Kasus Dugaan Suap, KPK Tetapkan Wali Kota Ambon Tersangka
Jum'at, 13 Mei 2022 - 21:19 WIB
loading...
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy resmi berompi oranye. Hal tersebut menyusul telah diperiksanya Richard oleh tim penyidik KPK, Jumat (13/5/2022) malam. Foto/Nur Khabibi/MPI
A
A
A
JAKARTA - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy resmi berompi oranye. Hal tersebut menyusul telah diperiksanya Richard oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Jumat (13/5/2022) malam.
Baca juga: KPK Cekal Wali Kota Ambon ke Luar Negeri 6 Bulan
Pantauan MNC Portal, Richard yang tengah mengenakan rompi khas KPK itu nampak berjalan perlahan dengan tangan diborgol. Richard dengan tersangka lainnya itu langsung digelandang ke ruang jumpa pers.
Baca juga: Tak Kooperatif, KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy
Diberitakan sebelumnya, Richard tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/5) sekira pukul 18.03 WIB. KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Richard Louhenapessy karena dinilai tidak kooperatif terhadap pemanggilan yang dilakukan KPK.
Baca juga: KPK Cekal Wali Kota Ambon ke Luar Negeri 6 Bulan
Pantauan MNC Portal, Richard yang tengah mengenakan rompi khas KPK itu nampak berjalan perlahan dengan tangan diborgol. Richard dengan tersangka lainnya itu langsung digelandang ke ruang jumpa pers.
Baca juga: Tak Kooperatif, KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy
Diberitakan sebelumnya, Richard tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/5) sekira pukul 18.03 WIB. KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Richard Louhenapessy karena dinilai tidak kooperatif terhadap pemanggilan yang dilakukan KPK.
Lihat Juga :