Argumentasi Pembelaan Hukum Imam Nahrawi

Jum'at, 26 Juni 2020 - 11:08 WIB
Haruskah Imam Nahrawi dikubur dalam kesendirian, kesunyian, dan penuh tekanan batin di balik tembok prodeo bersama kematian sang dewi keadilan? Sangat miris jika ini dibiarkan terjadi.

Oleh karena Imam Nahrawi tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan demikian harusnya ia dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan.

Di balik semua itu, Imam Nahrawi hanya berharap kepada majelis hakim untuk dapat mengabulkan permohonan sebagai justice collaborator untuk mengungkap ke mana aliran dana tersebut. Imam juga memohon kepada majelis hakim untuk memutus perkara secara arif dan bijaksana tanpa terpengaruh opini-opini yang berkembang di luar persidangan. Hanya di tangan majelis hakim, Imam Nahrawi mendapatkan keadilan di dunia.
(poe)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More