Ketua PBNU Harap Menag Tinjau Ulang Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah
Jum'at, 08 Juli 2022 - 13:41 WIB
Keempat, merumuskan kompetensi dan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan pesantren. Kelima, melakukan penilaian dan evaluasi serta pemenuhan mutu.
Keenam, memeriksa keabsahan setiap syahadah atau ijazah santri yang dikeluarkan Pesantren. "Saya berharap ada keputusan yang tepat dan bijaksana, mungkin ada tahapan yang perlu dilakukan. Majelis masyayih bisa diajak bicara juga," kata Gus Fahrur kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
Menurutnya Menag perlu memperhatikan nasib ribuan santri yang tidak mudah dipindahkan secara mendadak dan mereka tidak bersalah. Dengan demikian ia berharap pencabutan itu hanya bersifat sementara.
"Saya menyerahkan sepenuhnya terhadap kebijakan Kemenag. Namun perlu dilakukan penilaian secara objektif, toh tersangka sudah ditahan oleh polisi, apakah masih perlu mencabut izin operasional pesantrennya," kata dia.
Keenam, memeriksa keabsahan setiap syahadah atau ijazah santri yang dikeluarkan Pesantren. "Saya berharap ada keputusan yang tepat dan bijaksana, mungkin ada tahapan yang perlu dilakukan. Majelis masyayih bisa diajak bicara juga," kata Gus Fahrur kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
Menurutnya Menag perlu memperhatikan nasib ribuan santri yang tidak mudah dipindahkan secara mendadak dan mereka tidak bersalah. Dengan demikian ia berharap pencabutan itu hanya bersifat sementara.
"Saya menyerahkan sepenuhnya terhadap kebijakan Kemenag. Namun perlu dilakukan penilaian secara objektif, toh tersangka sudah ditahan oleh polisi, apakah masih perlu mencabut izin operasional pesantrennya," kata dia.
(maf)
Lihat Juga :