Ketua PBNU Harap Menag Tinjau Ulang Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah

Jum'at, 08 Juli 2022 - 13:41 WIB
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Foto/Kemenag
JAKARTA - Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau disapa Gus Fahrur berharap agar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, membahas ulang pencabutan izin Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah. Terutama dengan melibatkan sembilan kiai yang tergabung dalam Majelis Masyayikh.

Diketahui berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren Majelis Masyayikh memiliki enam tugas yaitu: Pertama, menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum pesantren.



Baca juga: Kasus Pencabulan Santri, Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah

Kedua, memberi pendapat kepada Dewan Masyayikh dalam menentukan kurikulum pesantren. Ketiga, merumuskan kriteria mutu lembaga dan lulusan pesantren.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!