Sempat Jadi Kontroversi di 2019, DPR Sahkan RUU Pemasyarakatan

Kamis, 07 Juli 2022 - 13:57 WIB
“Selanjutnya pembicaraan tingkat II dilaksanakan pada 24 September 2019. Namun, karena satu lain hal diputuskan pengambilan keputusan tingkat II ditunda dan dilimpahkan atau caryover pada masa keanggotaan DPR 2019-2024,” terang Pangeran.

Kemudian, sambung Pangeran, berdasarkan surat dari Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam pada 13 Agustus 2020 perihal penyelesaian Revisi KUHP dan Pemasyarakatan, Komisi III mendapatkan tugas menyelesaikan pembahasan.

“Atas dasar tersebut Komisi III mengundang Menkumham pada 7 September 2020 guna membahas tindak lanjut cary over KUHP dan pemasyarakatan,” ujarnya.

Sementara itu, Menkumham Yasonna H. Laoly mengucapkan syukur karena DPR telah menyetujui RUU tentang Pemasyarakatan untuk disahkan menjadi UU. Yasonna pun kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR,

“Secara khusus Komisi III DPR RI atas segala dediskasi toleransi kerja keras pemikiran perhatian dan kerja samanya dalam menyelesaikan proses rencangan undang-undang ini,” ucap Yasonna di kesempatan sama.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!