Aparat Diminta Antisipasi Aksi Balas Dendam Pembakaran Bendera Parpol

Jum'at, 26 Juni 2020 - 08:23 WIB
"Jika hal itu terjadi bentrokan massa tentu tak terhindarkan. Sebab itu parpol tersebut harus segera melapor ke polisi dan polisi bertindak cepat mengusut dan menyelesaikan kasus ini agar tidak terjadi konflik dan bentrokan massa di akar rumput," ujarnya.

Terkait potensi gerakan penolakan itu akan menjadi massif dan besar, Neta mengaku tidak yakin. Sebab kelompok penolak ini sudah terpecah-pecah pasca kecewanya pendukung 02 atau setelah figur tokoh yang mereka banggakan bergabung ke 01, pemerintahan Jokowi. Akibatnya, berkembang krisis kepercayaan yang masif terhadap semua gerakan yang akan dilakukan kelompok 02. Neta melihat, sebagian elit yang masih bertahan atau mempertahankan sentimentil 02 mencoba membangun sisa-sisa kekuatan dan mencoba melakukan konsolidasi dengan aksi menolak RUU HIP. (Baca juga: Pembakaran Bendera PDIP, Mega Perintahkan Kader Rapatkan Barisan )

"Tapi saya melihat hasilnya tidak maksimal. Gerakan mereka sudah digerogoti krisis kepercayaan pasca 02 bergabung ke 01. Jadi, aparat keamanan santai saja menyikapi manuver kelompok ini dan Jokowi tak perlu pula repot-repot membahasnya atau menyikapinya," kata Neta.

"Yang harus diperhatikan jajaran polri adalah aksi balas dendam massa parpol yang benderanya dibakar dalam aksi menolak RUU HIP kemarin," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!