Wamenkumham: Draft Terbaru RKUHP Harus Dibuka Sebelum Disahkan

Rabu, 06 Juli 2022 - 14:39 WIB
5. Unggas dan ternak merusak kebun yang ditanami benih (Pasal 278 dan 279)

6. Penghinaan terhadap pengadilan (Pasal 281)

7. Penodaan agama (Pasal 304)

8. Penganiayaan hewan (Pasal 342)

9. Alat pencegah kehamilan dan pengguguran kandungan (Pasal 414-416)

10. Penggelandangan (Pasal 431)

11. Aborsi (Pasal 469-471)

12. Perzinahan (Pasal 417)

13. Kohabitasi Pasal 418)

14. Perkosaan (Pasal 479) [Carlos Roy Fajarta]
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More