Lili Pintauli Dikabarkan Mundur dari KPK? Albertina Ho: Saya Belum Tahu

Jum'at, 01 Juli 2022 - 09:52 WIB
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar kini tengah dikaitkan dengan dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok. Lili Pintauli akan menghadapi sidang etik.

"Sidang etik bagi LPS (Lili Pintauli Siregar) dijadwalkan tanggal 5 Juli 2022," kata Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (1/7/2022).





Dewas KPK menyatakan, keterangan sejumlah saksi terkait laporan dugaan penerimaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar sudah cukup lengkap. Dewas telah mengantongi kecukupan keterangan dari para saksi ihwal dugaan penerimaan tiket nonton MotoGP untuk Lili.

Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar kembali tersandung masalah. Namanya kembali menjadi perbincangan hangat setelah dilaporkan ke Dewas KPK.

Kali ini, Lili Pintauli dilaporkan karena diduga menerima gratifikasi berupa tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika dari perusahaan BUMN. Perusahaan BUMN yang memberikan tiket nonton MotoGP tersebut dikabarkan adalah PT Pertamina.

Lili masih enggan buka suara terkait laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi tiket nonton MotoGP. Sementara itu, KPK menyerahkan sepenuhnya proses laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar kepada Dewas KPK.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More