Bareskrim Nyatakan Berkas Penyidikan Kasus Quotex Doni Salmanan Sudah P21
Kamis, 30 Juni 2022 - 21:07 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas kasus penyidikan dugaan penipuan Aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan telah lengkap atau P-21. Foto/MPI
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas kasus penyidikan dugaan penipuan Aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan telah lengkap atau P-21.
"Ya sudah P-21," ujar Kasubdit I Dit Tipid Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada awak media, Jakarta, Kamis (30/6/2022). Baca juga: Polri Kirim Berkas Perkara Doni Salmanan ke Kejaksaan
Reinhard menyatakan setelah dinyatakan lengkap, pihak Bareskrim akan segera melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum.
"Pekan depan, segera. Kalau tidak Senin, Selasa lah. Karena banyak juga yang dibawa," kata Reinhard.
"Ya sudah P-21," ujar Kasubdit I Dit Tipid Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada awak media, Jakarta, Kamis (30/6/2022). Baca juga: Polri Kirim Berkas Perkara Doni Salmanan ke Kejaksaan
Reinhard menyatakan setelah dinyatakan lengkap, pihak Bareskrim akan segera melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum.
"Pekan depan, segera. Kalau tidak Senin, Selasa lah. Karena banyak juga yang dibawa," kata Reinhard.
Lihat Juga :