Perindo: Perbedaan Hari Raya Idul Adha Harus Disikapi dengan Bijak dan Saling Menghormati
Kamis, 30 Juni 2022 - 20:44 WIB
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada Minggu 10 Juli 2022. Tanggal yang sama juga telah ditetapkan oleh salah organisasi masyarakat keagamaan, Nahdlatul Ulama (NU).
Penetapan Hari Idul Adha oleh Kemenag berdasarkan hasil Sidang Isbat penentuan awal bulan Dzulhijah 1443 H yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi. Hasil Sidang Isbat tersebut berbeda dengan Muhammadiyah yang telah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada Sabtu 9 Juli 2022 berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal.
Menyikapi hal itu, Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad mengatakan perbedaan tersebut bukan untuk diperdebatkan. Menurutnya, perbedaan bukan yang dilarang agama.
"Perbedaan penentuan tanggal Hari Raya Idul Adha 1443 H harus disikapi dengan bijak dan penuh dengan semangat saling menghormati. Karena perbedaan ini bukanlah sesuatu yang dilarang dan bahkan merupakan suatu rahmat bagi umat Islam. Perbedaan yang sama juga terjadi saat penentuan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H," ujar Khaliq kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (30/6/2022).
Juru Bicara Nasional Partai Perindo itu melanjutkan perbedaan karena metode yang digunakan berbeda antara Kemenag dengan Muhammadiyah. Perbedaan tersebut, tutur Khaliq, mesti disikapi dengan rasional.
Yang terpenting menurutnya, keagungan Idul Adha harus tetap terjaga dan persatuan dan persaudaraan tetap terpelihara.
"Nilai dan spirit kurban yang menjadi substansi Idul Adha yang telah dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS dapat kita aktualisasikan dalam praksis kehidupan untuk mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan bagi umat Islam dan Bangsa Indonesia," pungkasnya.
Penetapan Hari Idul Adha oleh Kemenag berdasarkan hasil Sidang Isbat penentuan awal bulan Dzulhijah 1443 H yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi. Hasil Sidang Isbat tersebut berbeda dengan Muhammadiyah yang telah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada Sabtu 9 Juli 2022 berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal.
Baca Juga
Menyikapi hal itu, Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad mengatakan perbedaan tersebut bukan untuk diperdebatkan. Menurutnya, perbedaan bukan yang dilarang agama.
"Perbedaan penentuan tanggal Hari Raya Idul Adha 1443 H harus disikapi dengan bijak dan penuh dengan semangat saling menghormati. Karena perbedaan ini bukanlah sesuatu yang dilarang dan bahkan merupakan suatu rahmat bagi umat Islam. Perbedaan yang sama juga terjadi saat penentuan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H," ujar Khaliq kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (30/6/2022).
Juru Bicara Nasional Partai Perindo itu melanjutkan perbedaan karena metode yang digunakan berbeda antara Kemenag dengan Muhammadiyah. Perbedaan tersebut, tutur Khaliq, mesti disikapi dengan rasional.
Yang terpenting menurutnya, keagungan Idul Adha harus tetap terjaga dan persatuan dan persaudaraan tetap terpelihara.
"Nilai dan spirit kurban yang menjadi substansi Idul Adha yang telah dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS dapat kita aktualisasikan dalam praksis kehidupan untuk mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan bagi umat Islam dan Bangsa Indonesia," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda