KPU Beber Daftar Konsekuensi DOB Papua dan IKN pada Pemilu 2024

Rabu, 29 Juni 2022 - 22:42 WIB
Konsekuensi kedua dari IKN adalah Jakarta. Hasyim mengatakan, jika IKN resmi menjadi ibu kota negara, status kedaerahan Jakarta perlu kejelasan. Sebab ada konsekuensi elektoral untuk pemilih di luar negeri, sebagaimana selama ini.

"Kan masuk dalam Dapil Jakarta 2, meliputi Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Kalau nanti bukan ibu kota negara lagi, pemilih di luar negeri akan dihitung melalui dapil mana?" ujar Hasyim.

Berikutnya, pemilihan gubernur Jakarta. Rumus untuk menentukan siapa yang menang itu kan menggunakan suara terbanyak variannya mayoritas di atas 50%, kalau tidak mencapai itu dilakukan Pilkada putaran kedua.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!