KPU Beber Daftar Konsekuensi DOB Papua dan IKN pada Pemilu 2024

Rabu, 29 Juni 2022 - 22:42 WIB
loading...
KPU Beber Daftar Konsekuensi...
Ketua KPU Hasyim Asyari DOB di Papua dan IKN bakal menimbulkan konsekuensi terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Daerah otonomi baru (DOB) di Papua dan Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal menimbulkan konsekuensi terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Sejumlah hal perlu mendapatkan perhatian dan penyesuaian.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengungkapkan, khusus untuk DOB di Papua, ada konsekuensi elektoral yang akan timbul seperti penentuan daerah pemilihan (dapil) akibat pemekeran wilayah.

"Yang pertama, daerah pemilihan semula, katakanlah Papua induk, luasannya makin begitu ada pemekaran. Konsekuensinya jumlah penduduk juga mengecil di masing-masing daerah itu," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Kalau 3 RUU DOB Papua Disahkan, DPR Segera Bahas Perubahan UU Pemilu

Penentuan dapil ini berikutnya juga berdampak pada alokasi kursi DPR RI. Semula, kata dia, untuk wilayah Papua ditentukan 10 kursi untuk DPR RI. Hal yang sama juga terjadi di tingkat DPRD Provinsi, kabupaten/kota hingga DPD RI. Dengan kata lain, pengaruh DOB Papua juga berpengaruh pada Pilkada.

"Pertanyaannya adalah kira-kira untuk pengisian itu mengikuti dalam pemilu besok atau nanti setelah pemilu 2024. Demikian juga kalau ada daerah baru sebagai sebuah daerah otonomi pasti ada gubernur baru mau diisi kapan? Pilkada 2024 atau kapan?" ujarnya.

Persoalan lain yang berpotensi timbul adalah pemindahan ibu kota negara. Apalagi, UU IKN menegaskan akan ada pemilu, baik pilpres maupun pileg.

"Dengan begitu, konsekuensi elektoralnya pasti ada Dapil baru khusus IKN untuk DPR RI, begitu pula Dapil baru untuk DPD. Konsekuensinya ada dua terkait IKN, pertama Kalimantan Timur dan kedua Jakarta," tuturnya.

Menurut dia, akan ada perubahan dapil-dapil di wilayah Kalimantan Timur. Sehingga, perlu ada perubahan-perubahan yang berkaitan dengan undang-undang. "Nah instrumen-instrumen hukum untuk itu adalah undang-undang pemilu," katanya.



Konsekuensi kedua dari IKN adalah Jakarta. Hasyim mengatakan, jika IKN resmi menjadi ibu kota negara, status kedaerahan Jakarta perlu kejelasan. Sebab ada konsekuensi elektoral untuk pemilih di luar negeri, sebagaimana selama ini.

"Kan masuk dalam Dapil Jakarta 2, meliputi Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Kalau nanti bukan ibu kota negara lagi, pemilih di luar negeri akan dihitung melalui dapil mana?" ujar Hasyim.

Berikutnya, pemilihan gubernur Jakarta. Rumus untuk menentukan siapa yang menang itu kan menggunakan suara terbanyak variannya mayoritas di atas 50%, kalau tidak mencapai itu dilakukan Pilkada putaran kedua.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Rekomendasi
Komedian Temon Meninggal...
Komedian Temon Meninggal Dunia, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat dan Rekan Artis
AEI Golf Tournament...
AEI Golf Tournament 2026 Resmi Ditutup, Airlangga Hartarto: Ini Bagian Silaturahmi Lingkungan Pasar Modal
Datang Melayat, Bedu...
Datang Melayat, Bedu Ungkap Kenangan Terakhir Bersama Temon
Berita Terkini
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Komjak Bakal Awasi Penanganan...
Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Prabowo: Pemimpin yang...
Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar Itu Pemimpin Pengkhianat
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved