Damai Hari Lubis Ajukan Gugatan UU Nomor 2 Tahun 2020
Kamis, 25 Juni 2020 - 13:54 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Advokat Damai Hari Lubis resmi mengajukan permohonan uji formil dan materi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK) . Gugatan itu diajukan ke MK hari ini, Kamis (25/6/2020).
"Ini sudah didaftar. Hari ini 25 Juni," kata Damai saat dikonfirmasi SINDOnews, Kamis (25/6/2020). Ia pun menyertakan bukti tangkapan layar surat tanda terima pengajuan dari MK.
Tampak dalam surat tersebut, Damai mengajukan Arvid Martdwisaktyo selaku kuasa hukumnya. Hal itu tidak berubah seperti ketika dirinya mengajukan gugatan uji formil terhadap Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19 ) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945.
Terkait pendaftaran itu, Damai menyertakan berkas perkara sebanyak 12 rangkap, termasuk alat bukti dan bukti fisik. (Baca juga: Hari Ini MK Kembali Gelar Sidang Perdana Uji Materi UU 2/2020 ).
"Ini sudah didaftar. Hari ini 25 Juni," kata Damai saat dikonfirmasi SINDOnews, Kamis (25/6/2020). Ia pun menyertakan bukti tangkapan layar surat tanda terima pengajuan dari MK.
Tampak dalam surat tersebut, Damai mengajukan Arvid Martdwisaktyo selaku kuasa hukumnya. Hal itu tidak berubah seperti ketika dirinya mengajukan gugatan uji formil terhadap Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19 ) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945.
Terkait pendaftaran itu, Damai menyertakan berkas perkara sebanyak 12 rangkap, termasuk alat bukti dan bukti fisik. (Baca juga: Hari Ini MK Kembali Gelar Sidang Perdana Uji Materi UU 2/2020 ).
Lihat Juga :