Mencari Aman dan Nyaman di Transportasi Umum

Senin, 27 Juni 2022 - 07:39 WIB
Melihat data-data di atas, maka sudah seharusnya para pemangku kepentingan mulai dari operator moda transportasi, dinas perhubungan dan para pelaku usaha semakin menggencarkan pengawasan terhadap konsumen/penumpangnya.

Hanya saja, memang tidak gampang mengawasi satu per satu moda angkutan umum ini. Untuk moda transportasi kereta atau bus, mungkin akan lebih mudah karena biasanya armada operasionalnya sudah dipasangi kamera pengintai (CCTV). Namun untuk moda lainnya seperti ojek, taksi, taksi online, hal itu menjadi ‘PR’ tersendiri karena infrastrukturnya hanya mengandalkan CCTV di jalan.

Kembali ke kasus pelecehan seksual di KA jarak jauh yang akhirnya memberikan sanksi berupa blacklist kepada pelaku, peristiwa ini tentu harus menjadi perhatian semua pihak. Untuk memberikan efek jera, blacklist ini juga sebaiknya diberlakukan bagi moda transportasi lain. Pasalnya, jika dilarang naik KA, pelaku masih bisa menggunakan moda transportasi umum lain seperti bus dan pesawat.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah, bagaimana agar para operator transportasi ini bisa menjamin kenyamanan penumpangnya secara lebih luas.

Yang juga penting, penumpang juga harus bersikap lebih bijak apabila ada sesuatu yang dirasa kurang dari operator perhubungan. Penumpang juga harus disiplin mengikuti aturan yang ditetapkan operator agar tidak mengganggu penumpang lain.

Upaya untuk menciptakan transportasi yang nyaman dan aman ini tentu membutuhkan peran dari semua pihak. Bukan hanya dari pemerintah selaku regulator, operator penyedia layanan, tetapi juga dari masyarakat penggunanya.
(ynt)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More