Selain SKD Aspal, Juga Ditemukan Modus Dompleng KK pada PPDB
Kamis, 25 Juni 2020 - 10:27 WIB
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah menemukan modus baru dalam pendaftaran PPDB 2020. Selain banyaknya penggunaan surat keterangan domisili (SKD) asli tapi palsu (Aspal), juga ditemukan adanya modus dompleng kartu keluarga (KK).
Modus itu ditemukan Ganjar saat sidak proses PPDB di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Rabu (24/6/2020). Dalam sidak itu, Ganjar menemukan adanya kasus orang Bali yang mendaftarkan anaknya di SMAN 3 Semarang.
Untuk mengakali sistem, orang tua calon siswa menitipkan nama anaknya kepada seseorang yang dekat dengan SMA 3 Semarang. Ia berani cabut berkas anaknya dan memasukkan nama anaknya itu ke KK orang di Semarang tersebut. Meskipun sebenarnya, si anak sedang sekolah dan bersama orang tuanya di Bali.
Ganjar pun langsung menelpon orang tua siswa itu. Dari percakapan tersebut, orang tua siswa membenarkan bahwa anaknya dompleng KK di Semarang.
"Ibu saya tanya, anaknya sekarang tinggal di mana? Ini kok KK nya sudah tinggal di Semarang sejak Januari 2019," tanya Ganjar.
Dari ujung telepon itu, Ganjar mendengar bahwa si anak saat ini masih tinggal bersamanya di Denpasar. Ia mengakui bahwa surat keterangan itu tidak benar.
"Anak saya setahun terakhir tinggal di Denpasar bersama saya pak, memang saya ingin menyekolahkan anak saya di Semarang biar bisa bareng simbahnya. Memang surat yang menyatakan bahwa anak saya sudah tinggal di Semarang sejak Januari 2019 itu tidak benar pak," jawab perempuan itu.
Dari keterangan panitia PPDB, Ganjar mendapat laporan bahwa modus dompleng KK itu banyak dilakukan. Pihaknya menerima ada banyak aduan dari masyarakat.
Hal itu membuat Ganjar khawatir. Ia pun langsung mencari salah satu Lurah di Kota Semarang yang telah mengeluarkan surat keterangan itu. Ia menyambangi kantor Lurah tersebut, namun sudah tutup. Akhirnya, ia menelpon Lurah dan memintanya menghadap di kediamannya secara langsung.
Modus itu ditemukan Ganjar saat sidak proses PPDB di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Rabu (24/6/2020). Dalam sidak itu, Ganjar menemukan adanya kasus orang Bali yang mendaftarkan anaknya di SMAN 3 Semarang.
Untuk mengakali sistem, orang tua calon siswa menitipkan nama anaknya kepada seseorang yang dekat dengan SMA 3 Semarang. Ia berani cabut berkas anaknya dan memasukkan nama anaknya itu ke KK orang di Semarang tersebut. Meskipun sebenarnya, si anak sedang sekolah dan bersama orang tuanya di Bali.
Ganjar pun langsung menelpon orang tua siswa itu. Dari percakapan tersebut, orang tua siswa membenarkan bahwa anaknya dompleng KK di Semarang.
"Ibu saya tanya, anaknya sekarang tinggal di mana? Ini kok KK nya sudah tinggal di Semarang sejak Januari 2019," tanya Ganjar.
Dari ujung telepon itu, Ganjar mendengar bahwa si anak saat ini masih tinggal bersamanya di Denpasar. Ia mengakui bahwa surat keterangan itu tidak benar.
"Anak saya setahun terakhir tinggal di Denpasar bersama saya pak, memang saya ingin menyekolahkan anak saya di Semarang biar bisa bareng simbahnya. Memang surat yang menyatakan bahwa anak saya sudah tinggal di Semarang sejak Januari 2019 itu tidak benar pak," jawab perempuan itu.
Dari keterangan panitia PPDB, Ganjar mendapat laporan bahwa modus dompleng KK itu banyak dilakukan. Pihaknya menerima ada banyak aduan dari masyarakat.
Hal itu membuat Ganjar khawatir. Ia pun langsung mencari salah satu Lurah di Kota Semarang yang telah mengeluarkan surat keterangan itu. Ia menyambangi kantor Lurah tersebut, namun sudah tutup. Akhirnya, ia menelpon Lurah dan memintanya menghadap di kediamannya secara langsung.
Lihat Juga :
tulis komentar anda