Selain SKD Aspal, Juga Ditemukan Modus Dompleng KK pada PPDB

Kamis, 25 Juni 2020 - 10:27 WIB
loading...
Selain SKD Aspal, Juga...
Gubernur Jawa Tengah menemukan modus baru dalam pendaftaran PPDB 2020. Selain banyaknya penggunaan SKD Aspal, ditemukan adanya modus dompleng kartu keluarga .
A A A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah menemukan modus baru dalam pendaftaran PPDB 2020. Selain banyaknya penggunaan surat keterangan domisili (SKD) asli tapi palsu (Aspal), juga ditemukan adanya modus dompleng kartu keluarga (KK).

Modus itu ditemukan Ganjar saat sidak proses PPDB di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Rabu (24/6/2020). Dalam sidak itu, Ganjar menemukan adanya kasus orang Bali yang mendaftarkan anaknya di SMAN 3 Semarang.

Untuk mengakali sistem, orang tua calon siswa menitipkan nama anaknya kepada seseorang yang dekat dengan SMA 3 Semarang. Ia berani cabut berkas anaknya dan memasukkan nama anaknya itu ke KK orang di Semarang tersebut. Meskipun sebenarnya, si anak sedang sekolah dan bersama orang tuanya di Bali.

Ganjar pun langsung menelpon orang tua siswa itu. Dari percakapan tersebut, orang tua siswa membenarkan bahwa anaknya dompleng KK di Semarang.

"Ibu saya tanya, anaknya sekarang tinggal di mana? Ini kok KK nya sudah tinggal di Semarang sejak Januari 2019," tanya Ganjar.

Dari ujung telepon itu, Ganjar mendengar bahwa si anak saat ini masih tinggal bersamanya di Denpasar. Ia mengakui bahwa surat keterangan itu tidak benar.

"Anak saya setahun terakhir tinggal di Denpasar bersama saya pak, memang saya ingin menyekolahkan anak saya di Semarang biar bisa bareng simbahnya. Memang surat yang menyatakan bahwa anak saya sudah tinggal di Semarang sejak Januari 2019 itu tidak benar pak," jawab perempuan itu.

Dari keterangan panitia PPDB, Ganjar mendapat laporan bahwa modus dompleng KK itu banyak dilakukan. Pihaknya menerima ada banyak aduan dari masyarakat.

Hal itu membuat Ganjar khawatir. Ia pun langsung mencari salah satu Lurah di Kota Semarang yang telah mengeluarkan surat keterangan itu. Ia menyambangi kantor Lurah tersebut, namun sudah tutup. Akhirnya, ia menelpon Lurah dan memintanya menghadap di kediamannya secara langsung.

Sore hari, Lurah yang dimaksud itu kemudian menemui Ganjar di rumahnya. Pertemuan secara tertutup itu berlangsung cukup lama antara Ganjar dan Lurah serta beberapa perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng.

"Tadi saya coba konfirmasi ke Lurahnya, dan dia bilang bahwa untuk mengeluarkan SKD, patokannya ya KK. Pada level ini memang tidak ada yang keliru, meskipun setelah diverifikasi tentang anak ini SMP nya di mana, tinggalnya di mana, orang tua dimana, ternyata ada beberapa yang tidak benar," ungkap Ganjar.

Laporkan ke Kemendikbud

Ganjar mengatakan bahwa dompleng KK ini telah menjadi modus baru untuk mengakali sistem PPDB. Ironisnya, hal ini telah dibaca sejak tahun lalu.

"Setelah kita cek, ada cara menyiasati hal ini. Ke depan sistem zonasi ini akan kami evaluasi secara menyeluruh. Nanti saya laporkan ke pak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa ada yang menyiasati seperti ini," tegasnya.

Kalau sistem PPDB tidak diubah, Ganjar yakin modus ini akan terjadi pada proses PPDB tahun-tahun yang akan datang. Nantinya, kalau syarat stay hanya setahun, maka setahun sebelum pendaftaran akan banyak orang tua siswa yang menitipkan anaknya di sekitar sekolah-sekolah yang akan dituju.

"Saya yakin di sekolah-sekolah yang menjadi incaran siswa atau sekolah favorit, pasti disekitarnya muncul dadakan orang-orang baru. Mereka menyiapkan KK dengan numpang atau dompleng pada beberapa orang. Ini kan tidak baik, makanya perlu kita evaluasi secara menyeluruh," pungkasnya. (sindonews)

CAPTION

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat sidak proses PPDB di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Rabu (24/6/2020). FOTO : Dok Humas Pemprov Jateng
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1415 seconds (0.1#10.140)