Muncul Gelombang Penolakan, Pemerintah-DPR Diminta Hapus RUU HIP dari Agenda Politik

Kamis, 25 Juni 2020 - 07:40 WIB
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar meminta Pemerintah dan DPR harus menghentikan dan menghapus RUU HIP dari agenda politik. Foto/SINDOphoto
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar meminta Pemerintah dan DPR harus menghentikan dan menghapus Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari agenda politik. Pasalnya, secara formal sudah ditolak oleh pemilik negeri ini, yaitu rakyat Indonesia di berbagai belahan daerah.

Terlebih, menurut Fickar, penolakan mulai diekspresikan sejumlah kelompok masyarakat dengan menggelar aksi unjuk rasa yang berujung insiden pembakaran bendera partai politik tertentu. (Baca juga: Soal Demo Tolak RUU HIP, Wakil Pimpinan MPR: Kami Dengarkan Semua Aspirasi)

"Demikian juga secara substantif RUU HIP itu mengarah pada perubahan bahkan pengkerdilan Pancasila sebagai ideologi, sumber hukum negara," ujar Fickar saat dihubungi SINDOnews, Kamis (25/6/2020).



Fickar mengatakan munculnya RUU tersebut dipandang tidak masuk akal karena tidak ada hujan dan tidak ada angin. Tiba-tiba ada arus besar yang ingin mengubah Pancasila dan melihatnya dalam perspektif yang lebih sekuler yang kemudian mendapat resistensi yang keras dari rakyat Indonesia.

Menurutnya, dalam perspektif hukum pembuatan dan perubahan sebuah undag-undang merupakan hal yang biasa sebagai konsekuensi dari perubahan politik hukum bahkan perubahan nilai-nilai dalam kehidupan masyarakat di mana hukum harus selalu siap untuk meresponsnya.

Akan tetapi, lanjut Fickar, ketika perubahan itu mengarah pada menghilangkan nuansa religi yang menjadi basis spiritualitas yang dihadirkan Pancasila dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat maka akan menimbulkan penolakan di masyarakat. (Baca juga: Gabungan Ormas Islam Minta Inisiator RUU HIP Ditangkap)

"Maka tidak mengherankan jika kemudian terjadi kebangkitan "perlawanan" dari masyarakat Indonesia yang religius," pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More