DPR-Mensos Sepakat Gelar Rapat Gabungan Perbarui Data Kemiskinan
Kamis, 25 Juni 2020 - 04:14 WIB
JAKARTA - Komisi VIII DPR dan Menteri Sosial (Mensos) bersepakat untuk melakukan Rapat Gabungan (Ragab) bersama dengan beberapa menteri lainnya yakni, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dana Transmigrasi (Mendes PDTT) serta Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) guna memperbarui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Komisi VIII DPR bersepakat dengan Mensos untuk melakukan Rapat Kerja Gabungan dengan Mendagri, Menteri Des PDTT dan Menteri PPN/Bappenas dalam rangka membahas percepatan verifikasi dan validasi DTKS untuk updating data sesuai dengan UU Nomor 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin,” ujar Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto membacakan kesimpulan Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020). (Baca juga: Terus Bertambah, 724 WNI di Luar Negeri Sembuh dari Covid-19)
Sebelumnya dalam Raker, sejumlah anggota dan pimpinan Komisi VIII DPR menyoroti soal data kemiskinan yang berantakan sehingga penerima bansos tidak tepat sasaran. “Sebagaimana yang disampaikan teman-teman yang lain, kita ingin memastikan dana ini tepat guna, dan memang memerlukan biaya. makannya butuh biaya. Tadi ada tambahan untuk verivali (verifikasi dan validasi data) Rp 875 miliar, itu yang kita tunggu-tunggu,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ichsan Yunus dalam Raker.
Menurut Ichsan, pihaknya sangat ingin membahas secara khusus soal data kemiskinan ini dalam Panitia Kerja (Panja) Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan (Verivali). Dia mengaui bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan, DPR tidak lagi diperbolehkan membahas satuan 3 (rincian anggaran hingga ke satuan terkecil).
“Kita ingin memastikan tambahan anggaran untuk memastikan KPM (keluarga penerima manfaat) itu betul-betul yang membutuhkan dan tidak tumpang tindih,” ucap politikus PDIP itu.
Senada, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa sengkarut data penerima bansos terjadi di mana-mana. Dia pun sudah pernah berkomunikasi langsung dengan Mnesos soal bagaimana daerah diberikan tugas melakukan pendataan. Namun kali ini, bukan waktunya untuk mempersoalkan atau mencari kambing hitam dari persoalan pendataan ini.
“Tapi yang harus kita lakukan mencari solusi dari sistem yang baik dan cepat,” kata Ace di kesempatan sama.
Politikus Partai Golkar ini melanjutkan, Komisi VIII DPR juga sudah mengundang sejumlah kepala daerah untuk memastikan soal data ini dan faktanya, banyak kepala daerah yang belum memperbaharui datanya. Ada banyak sekali daerah bahkan, ada yang sama seklai belum melakukan pendataan. Dan kalau datanya tidak diperbarui, berarti bagaimana dengan proses penyalurannya, apakah dengan demikian tepat sasaran.
Ace juga sempat menyinggung soal digitalisasi data yang pernah disebut Presiden Jokowi. Karena itu, dia menanyakan soal digitalisasi data di Kemensos, bagaimana konsepnya untuk mempermudah pelayanan terhadap rakyat. Untuk melakukan ini, banyak yang hendak membantu termasuk dari Kemendes PDTT.
“Komisi VIII DPR bersepakat dengan Mensos untuk melakukan Rapat Kerja Gabungan dengan Mendagri, Menteri Des PDTT dan Menteri PPN/Bappenas dalam rangka membahas percepatan verifikasi dan validasi DTKS untuk updating data sesuai dengan UU Nomor 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin,” ujar Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto membacakan kesimpulan Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020). (Baca juga: Terus Bertambah, 724 WNI di Luar Negeri Sembuh dari Covid-19)
Sebelumnya dalam Raker, sejumlah anggota dan pimpinan Komisi VIII DPR menyoroti soal data kemiskinan yang berantakan sehingga penerima bansos tidak tepat sasaran. “Sebagaimana yang disampaikan teman-teman yang lain, kita ingin memastikan dana ini tepat guna, dan memang memerlukan biaya. makannya butuh biaya. Tadi ada tambahan untuk verivali (verifikasi dan validasi data) Rp 875 miliar, itu yang kita tunggu-tunggu,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ichsan Yunus dalam Raker.
Menurut Ichsan, pihaknya sangat ingin membahas secara khusus soal data kemiskinan ini dalam Panitia Kerja (Panja) Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan (Verivali). Dia mengaui bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan, DPR tidak lagi diperbolehkan membahas satuan 3 (rincian anggaran hingga ke satuan terkecil).
“Kita ingin memastikan tambahan anggaran untuk memastikan KPM (keluarga penerima manfaat) itu betul-betul yang membutuhkan dan tidak tumpang tindih,” ucap politikus PDIP itu.
Senada, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa sengkarut data penerima bansos terjadi di mana-mana. Dia pun sudah pernah berkomunikasi langsung dengan Mnesos soal bagaimana daerah diberikan tugas melakukan pendataan. Namun kali ini, bukan waktunya untuk mempersoalkan atau mencari kambing hitam dari persoalan pendataan ini.
“Tapi yang harus kita lakukan mencari solusi dari sistem yang baik dan cepat,” kata Ace di kesempatan sama.
Politikus Partai Golkar ini melanjutkan, Komisi VIII DPR juga sudah mengundang sejumlah kepala daerah untuk memastikan soal data ini dan faktanya, banyak kepala daerah yang belum memperbaharui datanya. Ada banyak sekali daerah bahkan, ada yang sama seklai belum melakukan pendataan. Dan kalau datanya tidak diperbarui, berarti bagaimana dengan proses penyalurannya, apakah dengan demikian tepat sasaran.
Ace juga sempat menyinggung soal digitalisasi data yang pernah disebut Presiden Jokowi. Karena itu, dia menanyakan soal digitalisasi data di Kemensos, bagaimana konsepnya untuk mempermudah pelayanan terhadap rakyat. Untuk melakukan ini, banyak yang hendak membantu termasuk dari Kemendes PDTT.
tulis komentar anda