Komisi III DPR: Masukan Peradi SAI tentang RUU Hukum Acara Perdata Paling Lengkap

Rabu, 22 Juni 2022 - 18:36 WIB
"Kami juga meminta Kemenkumham untuk melibatkan Peradi dalam pembahasan RUU ini, sehingga semua pihak yang berkepentingan dapat berpartisipasi sejak awal, karena UU ini perlu disesuaikan dan lebih memiliki nuansa Indonesia untuk anak dan cucu kita," jelas Adies Kadir, Rabu (22/6/2022).

"Masukan hari ini dari Peradi SAI adalah masukan yang paling lengkap serta konkret dari sekian organisasi advokat yang kami undang," kata Harry Ponto menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPR RI karena telah mengundang Peradi SAI untuk memberikan masukan.

Usulan-usulan tersebut juga telah dibahas juga secara khusus oleh Komite yang dibentuk dan didiskusikan pada Rapat Kerja Nasional Peradi Bali pada 10-12 Juni 2022.

Swandy Halim sebagai pimpinan Peradi SAI yang diberikan tugas khusus memimpin Komite Usulan Perbaikan RUU Hukum Acara Perdata menyampaikan bahwa aturan sejak zaman kolonial tersebut tidak lagi efisien di jaman elektronik saat ini.

"Kami membagi dua usulan yakni usulan perbaikan dan usulan pembaharuan pada masukan RUU yang kami berikan," terang Swandy Halim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!