Pimpinan DPR Janji Setop Bahas RUU HIP
Rabu, 24 Juni 2020 - 18:24 WIB
JAKARTA - Pimpinan DPR RI berjanji menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) . Hal tersebut diketahui setelah pertemuan antara Dua Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dan Sufmi Dasco Ahmad dengan Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak) NKRI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
"Aliansi ANAK NKRI sudah diskusi panjang lebar, masukan dari para habaib tuan guru dan tokoh masyarakat kami tampung, kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan ini tentu dengan mekanisme," ujar Azis Syamsuddin dalam jumpa pers seusai audiensi.
Dia melanjutkan, mekanisne itu akan dilalui dengan tata tertib (Tatib) dan mekanisme yang ada di dalam undang-undang. "Dan mudah-mudahan ini masukan-masukan berkaitan pasal kontroversial yang disampaikan teman-teman dari habaib tuan guru dan tokoh masyarakat. Berkaitan dengan pasal 5 ayat (1) dan pasal 7 kita akan menjadi suatu catatan underline dan berkomitmen Insya Allah ini kita akan setop. Terima kasih teman-teman semua, terima kasih kepada seluruh aliansi anti komunis yang telah hadir memberi masukan," ujarnya. (Baca Juga: Ini Isi RUU HIP yang Memicu Kontroversi dan Ditolak Ramai-Ramai).
Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak mengatakan pihaknya ingin RUU HIP dihentikan. "Bukan hanya sekadar menunda, tapi Alhamdulillah pada akhir pembahasan para wakil DPR menyatakan akan berjanji menghentikan pembahasan itu walaupun dengan mekanisme yang ada," kata Martak dalam kesempatan sama. ( ).
Karena, kata dia, saat ini bolanya ada di pemerintah. "Lucunya beberapa hari lalu pemerintah menyatakan ada di DPR, nanti kalau sudah masuk di pemerintah, pemerintah akan menunda, jadi masih mau main kucing-kucingan," ungkapnya.
Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak) NKRI terdiri dari berbagai ormas, di antaranya Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI), Jawara Betawi Brigade 411 Jakarta Selatan, GNPF Ulama. dan Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI).
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
"Aliansi ANAK NKRI sudah diskusi panjang lebar, masukan dari para habaib tuan guru dan tokoh masyarakat kami tampung, kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan ini tentu dengan mekanisme," ujar Azis Syamsuddin dalam jumpa pers seusai audiensi.
Dia melanjutkan, mekanisne itu akan dilalui dengan tata tertib (Tatib) dan mekanisme yang ada di dalam undang-undang. "Dan mudah-mudahan ini masukan-masukan berkaitan pasal kontroversial yang disampaikan teman-teman dari habaib tuan guru dan tokoh masyarakat. Berkaitan dengan pasal 5 ayat (1) dan pasal 7 kita akan menjadi suatu catatan underline dan berkomitmen Insya Allah ini kita akan setop. Terima kasih teman-teman semua, terima kasih kepada seluruh aliansi anti komunis yang telah hadir memberi masukan," ujarnya. (Baca Juga: Ini Isi RUU HIP yang Memicu Kontroversi dan Ditolak Ramai-Ramai).
Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak mengatakan pihaknya ingin RUU HIP dihentikan. "Bukan hanya sekadar menunda, tapi Alhamdulillah pada akhir pembahasan para wakil DPR menyatakan akan berjanji menghentikan pembahasan itu walaupun dengan mekanisme yang ada," kata Martak dalam kesempatan sama. ( ).
Karena, kata dia, saat ini bolanya ada di pemerintah. "Lucunya beberapa hari lalu pemerintah menyatakan ada di DPR, nanti kalau sudah masuk di pemerintah, pemerintah akan menunda, jadi masih mau main kucing-kucingan," ungkapnya.
Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak) NKRI terdiri dari berbagai ormas, di antaranya Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI), Jawara Betawi Brigade 411 Jakarta Selatan, GNPF Ulama. dan Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI).
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
(zik)
tulis komentar anda