Misbakhun Sebut LKPP Bisa Cegah Korupsi Sekaligus Menggerakkan Ekonomi

Kamis, 16 Juni 2022 - 20:30 WIB
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bisa menjadi institusi yang efektif dalam mencegah korupsi sekaligus menggerakkan ekonomi. FOTO/DPR RI
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bisa menjadi institusi yang efektif dalam mencegah korupsi sekaligus menggerakkan ekonomi. Alasannya, lembaga yang kini dipimpin Abdullah Azwar Anas punya peran penting dalam menentukan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah.

Berbicara pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR dengan LKPP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/2022), Misbakhun menyatakan kasus-kasus korupsi di birokrasi selama ini didominasi sektor pengadaan barang dan jasa.

"Kalau kita ingin bicara bagaimana pencegahan korupsi, fokusnya sebenarnya ada di LKPP, karena kasus korupsi yang paling kuat (dominan) ada di pengadaan barang dan jasa," ujar Misbakhun.

Baca juga: Mendagri dan Kepala LKPP Sepakat Minimal 40% Belanja Barang Jasa APBD dari UMKM



Namun, politikus Partai Golkar itu juga menekankan pentingnya afirmasi untuk LKPP. Menurut Misbakhun, aksi afirmatif bisa dilakukan melalui penguatan anggaran. Wakil rakyat di Komisi Keuangan dan Perbankan itu memerinci anggaran untuk LKPP untuk 2023 sebesar Rp200,22 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 38 miliar akan dialokasikan untuk perbaikan sistem.

"Apakah itu cukup?" ucap Misbakhun.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu lantas menyinggung situs LKPP yang tak bisa diakses. Misbakhun menduga server LKPP tidak diretas, tetapi overkapasitas.

Legislator asal Pasuruan, Jawa Timur, itu mengaku pernah diajak melihat server LKPP. Seluruh pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat maupun pemda bermuara ke server tersebut.

Menurutnya, LKPP memiliki sejumlah aplikasi yang diladeni oleh server itu, antara lain, SIKaP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia), SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), dan AMEL (Aplikasi Monitoring-Evaluasi Lokal). Namun, dia menilai desain teknologi tidak mendukung untuk kebutuhan itu.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More