Misbakhun Sebut LKPP Bisa Cegah Korupsi Sekaligus Menggerakkan Ekonomi

Kamis, 16 Juni 2022 - 20:30 WIB
loading...
Misbakhun Sebut LKPP...
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bisa menjadi institusi yang efektif dalam mencegah korupsi sekaligus menggerakkan ekonomi. FOTO/DPR RI
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bisa menjadi institusi yang efektif dalam mencegah korupsi sekaligus menggerakkan ekonomi. Alasannya, lembaga yang kini dipimpin Abdullah Azwar Anas punya peran penting dalam menentukan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah.

Berbicara pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR dengan LKPP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/2022), Misbakhun menyatakan kasus-kasus korupsi di birokrasi selama ini didominasi sektor pengadaan barang dan jasa.

"Kalau kita ingin bicara bagaimana pencegahan korupsi, fokusnya sebenarnya ada di LKPP, karena kasus korupsi yang paling kuat (dominan) ada di pengadaan barang dan jasa," ujar Misbakhun.

Baca juga: Mendagri dan Kepala LKPP Sepakat Minimal 40% Belanja Barang Jasa APBD dari UMKM

Namun, politikus Partai Golkar itu juga menekankan pentingnya afirmasi untuk LKPP. Menurut Misbakhun, aksi afirmatif bisa dilakukan melalui penguatan anggaran. Wakil rakyat di Komisi Keuangan dan Perbankan itu memerinci anggaran untuk LKPP untuk 2023 sebesar Rp200,22 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 38 miliar akan dialokasikan untuk perbaikan sistem.

"Apakah itu cukup?" ucap Misbakhun.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu lantas menyinggung situs LKPP yang tak bisa diakses. Misbakhun menduga server LKPP tidak diretas, tetapi overkapasitas.

Legislator asal Pasuruan, Jawa Timur, itu mengaku pernah diajak melihat server LKPP. Seluruh pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat maupun pemda bermuara ke server tersebut.

Menurutnya, LKPP memiliki sejumlah aplikasi yang diladeni oleh server itu, antara lain, SIKaP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia), SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), dan AMEL (Aplikasi Monitoring-Evaluasi Lokal). Namun, dia menilai desain teknologi tidak mendukung untuk kebutuhan itu.

"Eggak akan kuat servernya, downtime (layanan daring terhenti) pasti akan terjadi dan akan menjadi langganan," katanya.

Lebih lanjut Misbakhun mengatakan Presiden Joko Widodo menyampaikan tiga arahan penting soal pengadaan barang dan jasa di pemerintahan, yakni untuk mendongkrak penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan porsi UMKM dan koperasi, serta mempercepat penyerapan APBN maupun APBD. Karena itu, LKPP harus mampu menyediakan sistem yang lebih menarik bagi UMKM ketimbang platform marketplace.

"Jangan sampai UMKM kita lebih senang menautkan katalog mereka di Tokopedia, Shopee, dan lainnya daripada yang disediakan oleh pemerintah," ucap Misbakhun.

Selain itu, Misbakhun mewanti-wanti Azwar Anas dan jajarannya melakukan penyaringan secara ketat terhadap pihak yang memasang katalog di LKPP. Alasannya, LKPP tidak boleh kebobolan oleh perusahaan asing yang menyaru menjadi UMKM untuk menawarkan produknya di katalog.

"Ibaratnya jangan sampai orang Indonesia membeli peniti ke China, atau pemda ketika mencari barang ternyata tidak ada di katalog LKPP, akhirnya membeli secara ritel di platform-platform online," ujarnya.

Meski demikian, Misbakhun meyakini Azwar Anas dengan rekam jejaknya yang positif mampu membawa LKPP menjadi institusi sesuai keinginan Presiden Jokowi. Sebab, Azwar Anas dikenal sukses membuat terobosan saat menjadi Bupati Banyuwangi. "Saya percaya beliau, kreativitasnya ada dan bisa membawa ini (LKPP, red)," kata Misbakhun.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Pidato Ekonomi Presiden:...
Pidato Ekonomi Presiden: Antara Optimisme dan Realitas Pertumbuhan
Wakil Ketua Komisi XI...
Wakil Ketua Komisi XI Pertanyakan Alasan Gubernur BI Sebut Nilai Tukar Rupiah Tetap Stabil
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Fuad Bawazier: Isu Ganti...
Fuad Bawazier: Isu Ganti Purbaya bukan Fakta, tapi Perlawanan terhadap Paradigma Baru
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Rekomendasi
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved