PPATK Blokir 21 Rekening Terkait Khilafatul Muslimin

Kamis, 16 Juni 2022 - 14:50 WIB
PPATK membekukan 21 rekening yang berkaitan organisasi Khilafatul Muslimin. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 21 rekening yang berkaitan organisasi Khilafatul Muslimin. Pembekuan rekening dilakukan untuk memutus urat nadi organisasi.

Direktur Analisis PPATK Maryanto mengatakan, pembekuan rekening dilakukan dalam rangka pendalaman lebih lanjut terkait aliran dana. PPATK akan mendalami aliran dana organisasi Khilafatul Muslimin dari rekening-rekening tersebut. "Langkah yang diambil PPATK telah menyita sementara atau membekukan sementara 21 rekening yang ada di beberapa bank," kata Maryanto, Kamis (16/6/2022).



Pembekuan dilakukan untuk memberikan kesempatan pada penyidik untuk mendalami aliran dana pengiriman dan penerimaan dana. Selain itu, pembekuan rekening dilakukan untuk memutus pergerakan ormas yang mencoba menentang ideologi negara Indonesia. "Pembekuan rekening dilakukan untuk memutus urat nadi organisasi tersebut," jelasnya.

Baca juga: Polri Segera Cek 30 Sekolah Diduga Terafiliasi Khilafatul Muslimin
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!