KLHK Tegaskan Indonesia Serius Tangani Illegal Traffick Limbah
Rabu, 15 Juni 2022 - 16:05 WIB
Menurut Rosa, pada kasus terkahir tahun 2019, dari 1.121 kontainer yang diperiksa, maka 423 kontainer dikategorikan ilegal dan telah berhasil dilakukan reekspor 309 kontainer ke negara asalnya.
"Saat ini impor limbah non B3 telah ditangani bersama dengan Satgas Khusus Pemeriksaan Importasi imbah Non B3. Satgas Khusus ini beranggotakan perwakilan dari kementerian terkait yaitu Menko Maritim dan Investasi, Sekretariat Kabinet, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Kepolisian," tutupnya.
Diketahui, dalam event ini, Rosa Vivien menjadi salah satu pembicara bersama-sama dengan perwakilan Bea dan Cukai Thailand dan Interpol Italia pada side event Combatting Illicit Waste Flows from the EU to South-East Asia: Contributions to Sound Managements of Waste and to the Implementation to the Basel Convention.
"Saat ini impor limbah non B3 telah ditangani bersama dengan Satgas Khusus Pemeriksaan Importasi imbah Non B3. Satgas Khusus ini beranggotakan perwakilan dari kementerian terkait yaitu Menko Maritim dan Investasi, Sekretariat Kabinet, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Kepolisian," tutupnya.
Diketahui, dalam event ini, Rosa Vivien menjadi salah satu pembicara bersama-sama dengan perwakilan Bea dan Cukai Thailand dan Interpol Italia pada side event Combatting Illicit Waste Flows from the EU to South-East Asia: Contributions to Sound Managements of Waste and to the Implementation to the Basel Convention.
(maf)
Lihat Juga :