Soal Isu Reshuffle, PKB: Ini Kewenangan Presiden

Senin, 13 Juni 2022 - 18:02 WIB
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PKB, Jazilul Fawaid. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kabar reshuffle atau kocok ulang kabinet kembali berembus untuk sekian kalinya. Teranyar, isu reshuffle Kabinet Indonesia Maju akan dilakukan pada, 15 Juni 2022.

Baca juga: Isu Reshuffle Kembali Berhembus, Begini Kata Istana



PKB pun sebagai salah satu partai koalisi pemerintah mengaku mendengar sayup-sayup info tersebut. Namun isu ini juga sudah sering kali muncul ke publik dan PKB menegaskan, reshuffle hak prerogatif presiden.

Baca juga: Reshuffle, Antara Performa Pemerintah dan Dilema Demokrasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!