Soal Isu Reshuffle, PKB: Ini Kewenangan Presiden
Senin, 13 Juni 2022 - 18:02 WIB
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PKB, Jazilul Fawaid. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kabar reshuffle atau kocok ulang kabinet kembali berembus untuk sekian kalinya. Teranyar, isu reshuffle Kabinet Indonesia Maju akan dilakukan pada, 15 Juni 2022.
Baca juga: Isu Reshuffle Kembali Berhembus, Begini Kata Istana
PKB pun sebagai salah satu partai koalisi pemerintah mengaku mendengar sayup-sayup info tersebut. Namun isu ini juga sudah sering kali muncul ke publik dan PKB menegaskan, reshuffle hak prerogatif presiden.
Baca juga: Reshuffle, Antara Performa Pemerintah dan Dilema Demokrasi
Baca juga: Isu Reshuffle Kembali Berhembus, Begini Kata Istana
PKB pun sebagai salah satu partai koalisi pemerintah mengaku mendengar sayup-sayup info tersebut. Namun isu ini juga sudah sering kali muncul ke publik dan PKB menegaskan, reshuffle hak prerogatif presiden.
Baca juga: Reshuffle, Antara Performa Pemerintah dan Dilema Demokrasi
Lihat Juga :