Survei Indikator: Pemberantasan Korupsi di Indonesia Masih Dapat Rapor Merah

Rabu, 08 Juni 2022 - 15:17 WIB
Agenda pemberantasan korupsi di Indonesia masih mendapatkan rapor merah dari publik. Hal itu terlihat dari hasil survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Agenda pemberantasan korupsi di Indonesia masih mendapatkan rapor merah dari publik. Hal itu terlihat dari hasil survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia .

"Mereka yang mengatakan pemberantasan korupsi lebih buruk atau sangat buruk itu 36,2%. Yang mengatakan sangat baik atau baik 24%," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam menyampaikan hasil surveinya secara daring, Rabu (8/6/2022). Baca juga: Mantan Direktur Operasi PT Waskita Karya Didakwa Korupsi Rp27 Miliar



Meskipun terlihat angkanya lebih besar publik yang menilai agenda pemberantasan korupsi itu buruk, hasil survei ini memperlihatkan adanya tren penurunan dari hasil survei yang dikeluarkan pada bulan April 2022 kemarin.

"Meskipun agak sedikit turun ya, di April 2022 (angkanya) 37,8%," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!