Mantan Direktur Operasi PT Waskita Karya Didakwa Korupsi Rp27 Miliar

Selasa, 07 Juni 2022 - 22:06 WIB
loading...
Mantan Direktur Operasi...
Mantan Direktur Operasi PT Waskita Karya (Persero) Adi Wibowo didakwa telah melakukan korupsi terkait proyek pengadaan pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan Tahun Anggaran (TA) 2011. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Operasi PT Waskita Karya (Persero) Adi Wibowo didakwa telah melakukan korupsi terkait proyek pengadaan pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan Tahun Anggaran (TA) 2011. Adi didakwa telah merugikan negara Rp27.247.147.449 (Rp27 miliar) atas perbuatannya itu.

"Terdakwa Adi Wibowo sebagai orang yang melakukan atau yang turut serta melakukan perbuatan, secara melawan hukum," demikian dikutip MNC Portal Indonesia dari surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terdakwa Adi Wibowo, Selasa (7/6/2022).

Merujuk surat dakwaan tim jaksa KPK, Adi Wibowo selaku Kepala Divisi I PT Waskita Karya tahun 2008 sampai 2012 telah melakukan pengaturan dalam proses pelelangan. Adi diduga mengatur agar PT Waskita Karya mendapatkan lelang proyek pembangunan Gedung Kampus IPDN di Gowa.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pembangunan IPDN, Eks Direktur Waskita Karya Segera Disidang

Adi Wibowo diduga juga mengalihkan sebagian pekerjaan pembangunan Gedung IPDN tersebut ke perusahaan subkontraktor lain tanpa ijin tertulis dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Bahkan, Adi disebut juga telah mengajukan pencairan pembayaran 100% atas pelaksanaan pekerjaan. Padahal, pekerjaan itu tidak sesuai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Waskita Karya Kebut...
Waskita Karya Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Progres Tembus 93,07 Persen
Waskita Karya Bangun...
Waskita Karya Bangun Sejumlah Proyek di Timur Tengah, Termasuk Ma'taf Ka'bah
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Buka 5 Prodi Baru, Siapkan Lulusan Siap Kerja
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved