CSIS Prediksi Pilpres 2024 Berlangsung 2 Putaran
Rabu, 08 Juni 2022 - 13:35 WIB
Menurutnya, Pilpres 2024 akan ketat karena koalisi masih cair. Setiap partai dapat bertemu dan berkoalisi, baik dengan platform sama atau lintas platform. "Tidak ada petahana berdasarkan konstitusi membuat Pilpres menjadi semakin ketat," katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 222 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, syarat pencalonan partai atau gabungan partai politik yang mendapatkan paling sedikit 20% suara di DPR atau mendapatkan 25% perolehan suara sah di Pemilu sebelumnya.
"Tentunya hanya yang menunjukkan syarat itu yang bisa mengusung capres sendiri. Sehingga hanya partai politik harus berkoalisi untuk bisa mengusung Capres," kata Arya Fernandes.
Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 222 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, syarat pencalonan partai atau gabungan partai politik yang mendapatkan paling sedikit 20% suara di DPR atau mendapatkan 25% perolehan suara sah di Pemilu sebelumnya.
"Tentunya hanya yang menunjukkan syarat itu yang bisa mengusung capres sendiri. Sehingga hanya partai politik harus berkoalisi untuk bisa mengusung Capres," kata Arya Fernandes.
(abd)
Lihat Juga :