Halal Center: Sinergitas Pusat dan Daerah
Senin, 06 Juni 2022 - 07:03 WIB
Hasil tersebut diperkuat dengan snapshot perbankan syariah Indonesia tahun 2020 yang menunjukkan bahwa pembiayaan konsumsi 45,01%, modal kerja 31,14%, dan investasi 23,85%. Sementara itu, data juga menunjukkan bahwa penggunaan terbesar pembiayaanbank syariahmasih banyak digunakan untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga (43,01%) dibandingkan untuk modal kerja maupun investasi. Oleh sebab itu, Perbankan Syariah di Indonesia perlu meningkatkan peran pembiayaan, terutama untuk mengembangkan industri halal, sehingga kesempatan kerja serta pertumbuhan ekonomi tumbuh lebih tinggi.
Sinergi Pusat-Daerah
Bisnis industri halal di masa mendatang masih memiliki beberapa tantangan yang tak mudah, mengingat industri produk halal tak hanya diminati oleh negara dengan mayoritas penduduk muslim saja, namun juga berbagai negara non-muslim. Perusahaan-perusahaan dari China, Thailand, Filipina, Inggris, dan Luksemburg juga tak luput berebut memproduksi barang-barang halal.
Di tengah ketatnya persaingan industri halal dalam menembus pasar global, kolaborasi pusat dan daerah seharusnya menjadi solusi penting untuk mempercepat realisasi menjadikan Indonesia sebagaipusat produsen halalterkemuka di dunia pada 2024 mendatang. Ekosistem halal yang kuat dan terstandar dari pusat hingga daerah, semakin memperkuat perkembangan Industri halal.
Oleh karenanya, pengembangan dan perluasan usaha syariah di berbagai daerah di Indonesia, baik bidang keuangan, industri pengolahan, maupun jasa pendukung lainnya. Apalagi daerah mayoritas muslim di wilayah Jawa maupun Sumatera, perlu segera dioptimalkan dan bisa menjadi daerah percontohan wilayah halal (best practices), sekaligus dikemas dengan kearifan lokal di masing-masing daerah.
Melalui kerja sama sinergis pusat dan daerah, pengembangan industri halal semakin cepat terealisir dan diharapkan memberikan efek yang berbeda pada pola pertumbuhan dan menghasilkan transfomasi struktural yang selalu kita dengungkan, semoga.
Sinergi Pusat-Daerah
Bisnis industri halal di masa mendatang masih memiliki beberapa tantangan yang tak mudah, mengingat industri produk halal tak hanya diminati oleh negara dengan mayoritas penduduk muslim saja, namun juga berbagai negara non-muslim. Perusahaan-perusahaan dari China, Thailand, Filipina, Inggris, dan Luksemburg juga tak luput berebut memproduksi barang-barang halal.
Di tengah ketatnya persaingan industri halal dalam menembus pasar global, kolaborasi pusat dan daerah seharusnya menjadi solusi penting untuk mempercepat realisasi menjadikan Indonesia sebagaipusat produsen halalterkemuka di dunia pada 2024 mendatang. Ekosistem halal yang kuat dan terstandar dari pusat hingga daerah, semakin memperkuat perkembangan Industri halal.
Oleh karenanya, pengembangan dan perluasan usaha syariah di berbagai daerah di Indonesia, baik bidang keuangan, industri pengolahan, maupun jasa pendukung lainnya. Apalagi daerah mayoritas muslim di wilayah Jawa maupun Sumatera, perlu segera dioptimalkan dan bisa menjadi daerah percontohan wilayah halal (best practices), sekaligus dikemas dengan kearifan lokal di masing-masing daerah.
Melalui kerja sama sinergis pusat dan daerah, pengembangan industri halal semakin cepat terealisir dan diharapkan memberikan efek yang berbeda pada pola pertumbuhan dan menghasilkan transfomasi struktural yang selalu kita dengungkan, semoga.
(ynt)
tulis komentar anda