Halal Center: Sinergitas Pusat dan Daerah

Senin, 06 Juni 2022 - 07:03 WIB
Selama ini, Indonesia merupakan pusat industri halal, namun sayangnya masih dalam posisi sebagai konsumen. Indonesia menjadi konsumen halal food peringkat pertama sebesar USD114 miliar.

Di sisi lain, fakta menunjukkan bahwa justru negara non muslim yang menjadi penyuplai utama, bahkan untuk negara-negara Organization of Islamic Cooperation (OIC) dengan peringkat pertama eksportir produk halal adalah Brasil dengan USD16,2 miliar, diikuti India sebesar USD14,4 miliar

Peluang Ekonomi Halal Center

Potensiindustri halaldunia sangat menjanjikan. Pasar produk halal sangat besar dan mampu menjadi peluang besar bagi produk-produk halalIndonesia terutama produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Berdasarkan riset dari State of the Global Islamic Economy Report tahun 2019, potensi bisnis industri halal sebesar USD2,2 triliun, terdiri atashalal food, fashion, media, tourism, pharmacy, cosmetics, dan umrah.

Di Indonesia, merujuk data dari State of the Global Islamic Report pada 2018, Indonesia menempati urutan pertama negara dengan pengeluaran untuk makanan halal terbanyak senilai USD170 miliar. Angka fantastis ini memperkuat potensi pasar kuliner halal di Tanah Air sebagai gaya hidup yang diterima masyarakat secara luas. Data tersebut menunjukkan besarnya potensi pasar halal di Indonesia.

Angka-angka itu membuktikan bahwa masyarakat Indonesia tak hanya menjadi pasar makanan halal, tapi juga sebagai produsen. Namun, peluang sebagai produsen belum dimanfaatkan secara maksimal. Oleh sebab itu, Indonesia harus dapat menangkap momentum ini untuk meningkatkan pasar industri halal nasional dan ekspor dengan produk-produk nasional Indonesia.

Pemerintah saat ini terus berupaya mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk halal terbesar di dunia. Salah satu upaya yang terus dilakukan adalah membuka pasar ekspor ke berbagai negara, khususnya negara-negara berpenduduk mayoritas muslim dan anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Dalam rangka mendukung hal ini, Indonesia diharapkan memiliki satu sertifikat halal yang diterima secara internasional. Kemudahan memperoleh sertifikasi halal bagi para pelaku usaha khususnya Usaha Mikro dan Kecil (UMK) patut diupayakan untuk mendukung ketersediaan produk halal yang berdaya saing. Peningkatan daya saing dan penambahan nilai produk produk UMK diharapkan dapat menjadi penguat ekonomi Indonesia, baik dalam skala nasional maupun internasional.

Pada sisi pembiayaan, perbankan syariah memiliki peran besar untuk mendorong perkembangan bisnis industri halal di Indonesia. Perbankan syariah merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekosistem industri Halal di Indonesia. Data menunjukkan bahwa potensi industri halal Indonesia yang dapat dibiayai oleh bank syariah sekitar Rp420 triliun hingga Rp714 triliun.

Meski demikian, sayangnya dalam realisasinya masih di bawah potensi minimum. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan tahun 2020, mayoritas pembiayaanbank syariahhingga saat ini masih didominasi oleh akadmurabahahdibandingkan dengan akadmudharabahdanmusyarakah.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More