Uji Klinis Terapi Covid-19 Dapat Lampu Hijau Menkes

Selasa, 23 Juni 2020 - 15:35 WIB
Atau dalam penjelasan medis IL 10 sebagai anti radang menekan CD4 dan CD 8 sebagai kemokin inflamasi. Meski tidak membunuh virus, tapi dapat menanggulangi efek berat Covid -19.

"Ini uji klinik, bukan uji tabung atau invitro," katanya sembari memberikan penjelasan, secretom diterapikan secara inhalasi dengan Nebulizer ke ventilator (terminal inspirasi ) langsung ke target organ / Paru .

"Pesan Menkes Terawan, utamakan keselamatan atau Kesejahteraan pasien. Do No Harm," katanya sembari mengatakan peneliti Stem Cell and Cancer Research Indonesia beranggotakan 19 peneliti berbagai bidang spesialis kedokteran.

Atau terkolabirasi dari peneliti Sipil, Angkatan Darat(AD), Angkatan Udara (AU), dan Polri. Dengan menggunakan biaya mandiri atau iuran peneliti. Dengan menggunakan sample minimal 36 pasien. Dan Etichal Clearance telah terbit Lit 6 bulan.

"Ini adalah penelitian terapi Secretom Inhalasi pertama di dunia. Karya Anak Bangsa. Prinsipal Investigator Dr dr Agung Putra Msi Med," pungkas dr. Sugeng Ibrahim MBiomed, ihwal Pertemuan yang juga dihadiri Sekjen, Ka Balitbangkes Prof Kadir, Sesditjen P2 dan Staf Ahli Menkes dr Daniel Tjen spS, itu.
(dam)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More