Menanti Jurus LBP bagi Sengkarut Minyak Goreng
Jum'at, 03 Juni 2022 - 16:58 WIB
Hal yang membedakan kebijakan DMO dan DPO kali ini dengan kebijakan serupa beberapa bulan lalu adalah mekanisme validasi terhadap DMO dan DPO dari perusahaan-perusahaan eksportir akan dilakukan dengan berbasiskan pada data sistem informasi minyak goreng curah.
Sistem informasi minyak goreng curah merupakan platform bagi pengawasan distribusi minyak goreng curah bersubsidi yang akan digunakan sebagai bahan dasar pertimbangan pelaksanaan pemberian persetujuan ekspor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan begitu, pemerintah berharap ke depan persetujuan dan pengajuan ekspor dilakukan secara otomatis melalui sebuah sistem terintegrasi sehingga tata kelola ekspor dapat menjadi jauh lebih baik.
Selain menerapkan kebijakan DMO dan DPO minyak goreng terhadap perusahaan-perusahaan eksportir, pemerintah juga mulai merancang transisi dari program minyak goreng curah rakyat menuju minyak goreng kemasan dengan harga eceran tertinggi Rp14.000 per liter agar dapat dijangkau oleh masyarakat. Namun,untuk menuju arah sana, pemerintah harus cermat dalam melakukan penghitungan komponen biaya secara akurat agar dapat berjalan baik di lapangan. Bagi para perusahaan eksportir yang berpartisipasi dalam program ini juga bisa diberikan insentif-insentif tertentu.
Berbagai rencana langkah kebijakan dalam rangka mengatasi rumitnya persoalan minyak goreng tersebut menunjukkan pendekatan agak berbeda dibandingkan sejumlah kebijakan terdahulu. Kali ini lebih mengedepankan penuntasan masalah-masalah di sisi hulu, tidak melulu di sisi hilir. Meski demikian, bukan berarti sisi hilir dilupakan sama sekali dalam menyelesaikan persoalan minyak goreng.
Pemerintah tentu saja sadar betul apabila problem di sisi hilir seperti pelanggaran distribusi tidak turut dilakukan pengawasan akan membuat berbagai rancangan kebijakan di sisi hulu tadi menjadi percuma. Untuk itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam membersihkan distribusi dengan cara menindak tegas pihak-pihak nakal, seperti pungutan-pungutan liar yang menyebabkan harga eceran di tingkat konsumen menjadi naik.
Semoga jurus yang digulirkan oleh pemerintah kali ini bagi penyelesaian sengkarut minyak goreng membuahkan hasil jauh lebih positif dan dapat membuat tenang hati masyarakat.
Baca Juga: koran-sindo.com
Sistem informasi minyak goreng curah merupakan platform bagi pengawasan distribusi minyak goreng curah bersubsidi yang akan digunakan sebagai bahan dasar pertimbangan pelaksanaan pemberian persetujuan ekspor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan begitu, pemerintah berharap ke depan persetujuan dan pengajuan ekspor dilakukan secara otomatis melalui sebuah sistem terintegrasi sehingga tata kelola ekspor dapat menjadi jauh lebih baik.
Selain menerapkan kebijakan DMO dan DPO minyak goreng terhadap perusahaan-perusahaan eksportir, pemerintah juga mulai merancang transisi dari program minyak goreng curah rakyat menuju minyak goreng kemasan dengan harga eceran tertinggi Rp14.000 per liter agar dapat dijangkau oleh masyarakat. Namun,untuk menuju arah sana, pemerintah harus cermat dalam melakukan penghitungan komponen biaya secara akurat agar dapat berjalan baik di lapangan. Bagi para perusahaan eksportir yang berpartisipasi dalam program ini juga bisa diberikan insentif-insentif tertentu.
Berbagai rencana langkah kebijakan dalam rangka mengatasi rumitnya persoalan minyak goreng tersebut menunjukkan pendekatan agak berbeda dibandingkan sejumlah kebijakan terdahulu. Kali ini lebih mengedepankan penuntasan masalah-masalah di sisi hulu, tidak melulu di sisi hilir. Meski demikian, bukan berarti sisi hilir dilupakan sama sekali dalam menyelesaikan persoalan minyak goreng.
Pemerintah tentu saja sadar betul apabila problem di sisi hilir seperti pelanggaran distribusi tidak turut dilakukan pengawasan akan membuat berbagai rancangan kebijakan di sisi hulu tadi menjadi percuma. Untuk itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam membersihkan distribusi dengan cara menindak tegas pihak-pihak nakal, seperti pungutan-pungutan liar yang menyebabkan harga eceran di tingkat konsumen menjadi naik.
Semoga jurus yang digulirkan oleh pemerintah kali ini bagi penyelesaian sengkarut minyak goreng membuahkan hasil jauh lebih positif dan dapat membuat tenang hati masyarakat.
Baca Juga: koran-sindo.com
(bmm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda