Masih Pandemi, KPU Anggarkan Biaya APD Buat Pemilu 2024
Senin, 30 Mei 2022 - 21:31 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) tetap menganggarkan keperluan alat pelindung diri (APD) untuk Pemilu 2024 . Alasannya, status pandemi Covid-19 belum dicabut.
"Karena status kedaruratan bencana nasional non-alam berupa Covid-19 sampai sekarang belum ada keputusan selesai dan dinyatakan normal," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam jumpa persnya di Media Center KPU RI, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Dia menjelaskan, KPU sebagai pihak penyelenggara harus tetap mengantisipasi segala hal yang terjadi. Hal seperti ini telah dilakukan semenjak pilkada serentak 2020.
"Dialokasikan APD sebesar 4.652.046.435, kisarannya 6,07 persen. Ini kategori anggaran non-elektoral," ujarnya.
Hasyim menyampaikan bahwa untuk persoalan anggaran APD ini telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia berharap, KPU hanya mengelola aspek yang bersifat elektoral.
"Nah seperti APD ini sebisa mungkin nanti yang bertanggung jawab dari pemerintah yang punya otoritas, seperti Kemenkes. Tergantung presiden," tutur dia.
"Karena status kedaruratan bencana nasional non-alam berupa Covid-19 sampai sekarang belum ada keputusan selesai dan dinyatakan normal," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam jumpa persnya di Media Center KPU RI, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Dia menjelaskan, KPU sebagai pihak penyelenggara harus tetap mengantisipasi segala hal yang terjadi. Hal seperti ini telah dilakukan semenjak pilkada serentak 2020.
"Dialokasikan APD sebesar 4.652.046.435, kisarannya 6,07 persen. Ini kategori anggaran non-elektoral," ujarnya.
Hasyim menyampaikan bahwa untuk persoalan anggaran APD ini telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia berharap, KPU hanya mengelola aspek yang bersifat elektoral.
"Nah seperti APD ini sebisa mungkin nanti yang bertanggung jawab dari pemerintah yang punya otoritas, seperti Kemenkes. Tergantung presiden," tutur dia.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda