Pilkada 2020, KPU Beberkan Alasan Larang Kampanye di Tempat Terbuka
Senin, 22 Juni 2020 - 23:05 WIB
“Cara mengawasinya bisa melalui satu pintu masuk, lalu bagamana mengukur kapasitas,” katanya.
(Baca juga: Komnas HAM: Jika Ragu ragu, Lebih Baik Pilkada Ditunda )
Dia mengatakan, kampanye di dalam ruangan akan lebih mudah dikontrol dan lagi, kegiatan itu hanya berisi penyampaian visi, misi dan program.
Berbeda dengan kegiatan di luar ruangan dan kegiatan kebudayaan, pentas seni, panggung raya, konser musik dan kegiatan lainnya.
“Jadi mau bikin kegiatan konser musik boleh, tidak dilarang tapi dilakukan melalui media daring,” kata Arief.
(Baca juga: Komnas HAM: Jika Ragu ragu, Lebih Baik Pilkada Ditunda )
Dia mengatakan, kampanye di dalam ruangan akan lebih mudah dikontrol dan lagi, kegiatan itu hanya berisi penyampaian visi, misi dan program.
Berbeda dengan kegiatan di luar ruangan dan kegiatan kebudayaan, pentas seni, panggung raya, konser musik dan kegiatan lainnya.
“Jadi mau bikin kegiatan konser musik boleh, tidak dilarang tapi dilakukan melalui media daring,” kata Arief.
(dam)
Lihat Juga :