Koalisi Indonesia Bersatu Disindir PDIP, PAN Tegaskan Tiap Parpol Berhak PDKT
Sabtu, 21 Mei 2022 - 14:07 WIB
Juru Bicara (Jubir) DPP PAN Viva Yoga Mauladi menegaskan upaya pendekatan (PDKT) masing-masing parpol adalah hak parpol yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Foto/MPI
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) angkat suara terkait dengan sindiran Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto bahwa pembentukan Koalisi Indonesia Bersatu telah membawa kontestasi Pilpres 2014 lebih awal saat pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan KH Ma'ruf Amin masih berjalan.
Juru Bicara (Jubir) DPP PAN Viva Yoga Mauladi menegaskan upaya pendekatan (PDKT) masing-masing parpol adalah hak parpol yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Baca juga: PDIP Pilih Bantu Jokowi Selesaikan Masa Jabatan daripada Bangun Koalisi Pilpres 2024
“Upaya kreatif masing-masing partai politik untuk saling PDKT, pendekatan, saling lirik, saling jatuh cinta, dan bersepakat akan menuju pelaminan politik adalah hak dasar dari partai politik yang tentu dijamin oleh UUD 1945 dan diperjelas di UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” ujar Viva Yoga saat dihubungi, Sabtu (21/5/2022).
Viva pun menjamin Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan karena, Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketum PPP Suharso Monoarfa adalah bagian Kabinet Indonesia Maju.
Juru Bicara (Jubir) DPP PAN Viva Yoga Mauladi menegaskan upaya pendekatan (PDKT) masing-masing parpol adalah hak parpol yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Baca juga: PDIP Pilih Bantu Jokowi Selesaikan Masa Jabatan daripada Bangun Koalisi Pilpres 2024
“Upaya kreatif masing-masing partai politik untuk saling PDKT, pendekatan, saling lirik, saling jatuh cinta, dan bersepakat akan menuju pelaminan politik adalah hak dasar dari partai politik yang tentu dijamin oleh UUD 1945 dan diperjelas di UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” ujar Viva Yoga saat dihubungi, Sabtu (21/5/2022).
Viva pun menjamin Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan karena, Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketum PPP Suharso Monoarfa adalah bagian Kabinet Indonesia Maju.
Lihat Juga :