TNI/Polri Aktif Jadi Pejabat BUMN, Koalisi Sipil Sebut seperti Orba
Senin, 22 Juni 2020 - 13:50 WIB
Ia menilai pemerintah semestinya fokus pada reformasi TNI dan Polri yang hingga kini mengalami stagnansi. Misalnya, penuntasan pelanggaran HAM masa lalu, reformasi peradilan militer, restrukturisasi komando teritorial, modernisasi alutsista TNI-Polri, penguatan peran lembaga pengawas kepolisian (Kompolnas), kesejahteraan prajurit TNI dan anggota Polri, dan lainnya.
Melihat kondisi tersebut, Koalisi Sipil mendesak Presiden untuk menjalankan reformasi TNI dan Polri secara konsekuen sebagaimana amanat reformasi, Tap MPR No VI dan VII Tahun 2000, UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Selain itu, mereka juga meminta Ombudsman RI melakukan investigasi kemungkinan pelanggaran maladministrasi dalam kebijakan pengangkatan perwira aktif dalam jajaran BUMN.
Melihat kondisi tersebut, Koalisi Sipil mendesak Presiden untuk menjalankan reformasi TNI dan Polri secara konsekuen sebagaimana amanat reformasi, Tap MPR No VI dan VII Tahun 2000, UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Selain itu, mereka juga meminta Ombudsman RI melakukan investigasi kemungkinan pelanggaran maladministrasi dalam kebijakan pengangkatan perwira aktif dalam jajaran BUMN.
(abd)
Lihat Juga :