Kecam Pemerintah Singapura, Ini Deretan Tokoh yang Bela Ustaz Abdul Somad
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:34 WIB
Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Fahri Hamzah memprotes keras tindakan Imigrasi Singapura yang menahan dan menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) bersama keluarganya masuk Singapura. Mantan Wakil Ketua DPR itu bahkan menyinggung luas negara Singapura yang kecil namun bersikap sombong.
“Negara se-Upil aja blagu….!,” tulis Fahri melalui akun Twitter-nya @FahriHamzah dikutip SINDOnews, Selasa (17/5/2022).
3. Yusril Ihza Mahendra
Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yusril Ihza Mahendra menyebutkan Pemerintah Singapura berkewajiban menjelaskan pencekalan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) yang viral setelah diunggah di media sosial. Sebab, UAS adalah seorang ulama yang sangat dihormati masyarakat Indonesia.
Menurutnya, apa yang terjadi pada UAS bukan deportasi melainkan pencegahan. "Sebab UAS masih berada dalam area Imigrasi Singapura dan belum benar-benar masuk ke negara itu. Kalau UAS sudah melewati area Imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara itu, barulah namanya dideportasi," ujar Yusril, Selasa (17/5/2022).
Namun apa pun juga jenis tindakan keimigrasian terhadap UAS, menurut Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut harus dijelaskan kepada publik agar tidak timbul spekulasi ataupun salah paham. Dalam konteks ASEAN Community yang hubungan erat antarwarga, Yusril menganalisis penolakan terhadap kehadiran UAS dapat menimbulkan tanda tanya dalam hubungan baik antaretnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara.
"UAS selama ini dikenal sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antarnegara. Apalagi kehadiran UAS ke Singapura adalah kunjungan biasa, bukan untuk melakukan kegiatan ceramah, tabligh dan sejenisnya yang bisa menimbulkan kekhawatiran Pemerintah Singapura," kata Yusril.
4. Anwar Abbas
Ketua PP Muhammadiyah Anwar abbas menyesalkan tindakan Singapura yang melarang Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negara tersebut pada Senin 16 Mei 2022. Anwar meminta Pemerintah Singapura memberi penjelasan penyebab negara tersebut menetapkan not to land atau tidak boleh mendarat dan mendeportasi UAS.
"Kriteria dan atau persyaratan apa yang tidak bisa dipenuhi atau yang telah terlanggar oleh UAS sehingga menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa berkunjung ke Singapura," ujar Anwar, Selasa (17/5/2022).
“Negara se-Upil aja blagu….!,” tulis Fahri melalui akun Twitter-nya @FahriHamzah dikutip SINDOnews, Selasa (17/5/2022).
3. Yusril Ihza Mahendra
Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yusril Ihza Mahendra menyebutkan Pemerintah Singapura berkewajiban menjelaskan pencekalan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) yang viral setelah diunggah di media sosial. Sebab, UAS adalah seorang ulama yang sangat dihormati masyarakat Indonesia.
Menurutnya, apa yang terjadi pada UAS bukan deportasi melainkan pencegahan. "Sebab UAS masih berada dalam area Imigrasi Singapura dan belum benar-benar masuk ke negara itu. Kalau UAS sudah melewati area Imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara itu, barulah namanya dideportasi," ujar Yusril, Selasa (17/5/2022).
Namun apa pun juga jenis tindakan keimigrasian terhadap UAS, menurut Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut harus dijelaskan kepada publik agar tidak timbul spekulasi ataupun salah paham. Dalam konteks ASEAN Community yang hubungan erat antarwarga, Yusril menganalisis penolakan terhadap kehadiran UAS dapat menimbulkan tanda tanya dalam hubungan baik antaretnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara.
"UAS selama ini dikenal sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antarnegara. Apalagi kehadiran UAS ke Singapura adalah kunjungan biasa, bukan untuk melakukan kegiatan ceramah, tabligh dan sejenisnya yang bisa menimbulkan kekhawatiran Pemerintah Singapura," kata Yusril.
4. Anwar Abbas
Ketua PP Muhammadiyah Anwar abbas menyesalkan tindakan Singapura yang melarang Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negara tersebut pada Senin 16 Mei 2022. Anwar meminta Pemerintah Singapura memberi penjelasan penyebab negara tersebut menetapkan not to land atau tidak boleh mendarat dan mendeportasi UAS.
"Kriteria dan atau persyaratan apa yang tidak bisa dipenuhi atau yang telah terlanggar oleh UAS sehingga menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa berkunjung ke Singapura," ujar Anwar, Selasa (17/5/2022).
Lihat Juga :
tulis komentar anda