Kelompok Pro Kontra Pemekaran Makin Mencuat, Senator Filep Apresiasi Langkah MRP

Jum'at, 29 April 2022 - 11:01 WIB
"Jadi kalau ada OAP datang ke MRP dan menyampaikan aspirasi tentang penolakan pemekaran, lalu MRP menyampaikannya kepada Presiden, hal itu sudah selayaknya. Pasal 56 PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP juga mengatakan tugas menyampaikan aspirasi itu,” sambung Akademisi STIH Manokwari tersebut.

Wakil Ketua I Komite I DPD RI ini menjelaskan bahwa secara filosofis kehadiran MRP hendaknya dibaca sebagai upaya perlindungan, penghormatan, keberpihakan, dan pemberdayaan OAP, termasuk masyarakat adat.

“Jangan lebih dulu menaruh prasangka terhadap aspirasi yang disampaikan MRP kepada Presiden. Saya pikir, pasti ada alasan-alasan rasional yang dapat dipertanggungjawabkan di balik aspirasi yang disampaikan MRP kepada Presiden, yaitu suatu upaya memproteksi OAP, menjaga supaya hak-hak OAP. Dengan kata lain, aspirasi MRP adalah juga aspirasi yang didengar dari OAP,” jelas Filep.

Dalam kaitan dengan itu, Filep juga berharap agar MRP dapat menjalin komunikasi strategis dengan lembaga-lembaga lainnya. Meski pro kontra pemekaran tetap terjadi, menurutnya, di situlah peran MRP dalam menampung masukan masyarakat. Baca juga: DPR Pertimbangkan Penundaan Pembahasan RUU Pemekaran Papua

“Jadi, jika ada aspirasi yang mendukung, maka harus diterima fakta juga bahwa ada aspirasi yang menolak. Jangan langsung menuding ini dan itu. Kalau selalu menuding, saya malah khawatir yang suka menuding itu yang mungkin punya kepentingan," tegas Pace Jas Merah, sapaan akrabnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!