Khawatir Disusupi Agenda Penundaan Pemilu, Mayoritas Publik Tolak Amendemen UUD 45
Rabu, 27 April 2022 - 18:36 WIB
JAKARTA - Dalam survei nasional Indikator Publik Nasional (IPN) yang bertajuk “Sosok Pemimpin di Mata Publik Jelang Pemilu 2024”, mayoritas responden mengatakan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) tidak perlu dilakukan, karena khawatir disusupi agenda penundaan Pemilu 2024.
"Terkait isu utama di bidang politik, 69,3% publik berpendapat, bahwa amendemen UUD 1945 tidak perlu dilakukan. Hal ini ditunjukkan melalui ada sebagian publik atau 46,4% tidak yakin dan 27,3% ragu amendemen tidak akan menyinggung penambahan masa jabatan presiden," kata peneliti senior IPN Ike Sihotang secara daring, Rabu (27/4/2022).
Ike memaparkan, publik beranggapan Presiden masih tersandera, di mana hanya 31,3% publik yang yakin Jokowi menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Sementara, 30,3% publik ragu dan 28,3% tidak yakin dengan sikap Jokowi, karena mayoritas atau 67,5% memandang Presiden tidak tegas menolak wacana penundaan Pemilu 2024 sekaligus perpanjangan masa jabatan Presiden. ”Demikian juga dengan Parpol, 43,3% publik masih ragu dengan sikap konsisten parpol yang menolak penundaan Pemilu 2024," sambungnya.
Menurut Ike, meskipun masyarakat masih ragu terhadap sikap presiden dan elite, masyarakat yakin Pemilu 2024 akan digelar sesuai dengan jadwal. ”Meskipun masih dirundung keraguan dan ketidakyakinan akan sikap elite terhadap isu utama politik tadi, mayoritas atau 80,7% Publik sangat optimistik Pemilu 2024 akan tetap berlangsung sesuai jadwal," ungkap Ike.
Diketahui, survei ini dilakukan pada 17-27 Maret 2022 di 34 provinsi di Indonesia. Survei mengambil sampel sebesar 1.200 responden dengan teknik pengambilan sampel multistage random sampling. Sementara margin of error +/- 2,83% dengan tingkat kepercayaan 95%. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan responden dengan bantuan kuesioner.
"Terkait isu utama di bidang politik, 69,3% publik berpendapat, bahwa amendemen UUD 1945 tidak perlu dilakukan. Hal ini ditunjukkan melalui ada sebagian publik atau 46,4% tidak yakin dan 27,3% ragu amendemen tidak akan menyinggung penambahan masa jabatan presiden," kata peneliti senior IPN Ike Sihotang secara daring, Rabu (27/4/2022).
Ike memaparkan, publik beranggapan Presiden masih tersandera, di mana hanya 31,3% publik yang yakin Jokowi menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Sementara, 30,3% publik ragu dan 28,3% tidak yakin dengan sikap Jokowi, karena mayoritas atau 67,5% memandang Presiden tidak tegas menolak wacana penundaan Pemilu 2024 sekaligus perpanjangan masa jabatan Presiden. ”Demikian juga dengan Parpol, 43,3% publik masih ragu dengan sikap konsisten parpol yang menolak penundaan Pemilu 2024," sambungnya.
Menurut Ike, meskipun masyarakat masih ragu terhadap sikap presiden dan elite, masyarakat yakin Pemilu 2024 akan digelar sesuai dengan jadwal. ”Meskipun masih dirundung keraguan dan ketidakyakinan akan sikap elite terhadap isu utama politik tadi, mayoritas atau 80,7% Publik sangat optimistik Pemilu 2024 akan tetap berlangsung sesuai jadwal," ungkap Ike.
Diketahui, survei ini dilakukan pada 17-27 Maret 2022 di 34 provinsi di Indonesia. Survei mengambil sampel sebesar 1.200 responden dengan teknik pengambilan sampel multistage random sampling. Sementara margin of error +/- 2,83% dengan tingkat kepercayaan 95%. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan responden dengan bantuan kuesioner.
(cip)
tulis komentar anda