Tolak RUU HIP, GPK Minta Pancasila Jangan Diutak-atik
Jum'at, 19 Juni 2020 - 15:06 WIB
JAKARTA - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka'bah (PP GPK) menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang menjadi diusulkan DPR.
“TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 belum dicabut. Pemerintah melarang semua hal yang berbau komunisme. Karena itu, jajaran Pimpinan Pusat GPK dari Sabang-Merauke menyatakan sikap menolak RUU HIP,” tutur Ketua Umum PP GPK, Andi Surya Wijaya Ghalib dalam keterangan resminya, Jumat (19/6/2020).
(Info Grafis: Ini Isi RUU HIP yang Memicu Kontroversi dan Ditolak Ramai-Ramai )
Dia meminta agar Pancasila yang selama ini terbukti menjadi pemersatu bangsa, tidak perlu lagi diutak-atik karena berpotensi melahirkan kembali ajaran komunisme.
“Pancasila jangan diutak-atik lagi dan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Kakbah siap mengamankan Pancasila dari kemungkinan-kemungkinan mengganggu kelestarian Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia,” tutur Andi.
( Baca juga: Fraksi PAN Sambut Baik Sikap Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP )
Dia menegaskan RUU ini tidak hanya menimbulkan polemik, namun berpotensi memunculkan benturan antarelemen bangsa karena berupaya mengutak-atik Pancasila yang selama ini terbukti menjadi pemersatu bangsa.
“Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka’bah mempertegas RUU HIP harus dikeluarkan dari Prolegnas tahun 2020. Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia bersifat final,” ujar Andi.
GPK merupakan salah satu badan otonom Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang selama ini berada di garis terdepan untuk mempertahankan Indonesia sebagai negara yang berketuhanan Yang Maha Esa.
“TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 belum dicabut. Pemerintah melarang semua hal yang berbau komunisme. Karena itu, jajaran Pimpinan Pusat GPK dari Sabang-Merauke menyatakan sikap menolak RUU HIP,” tutur Ketua Umum PP GPK, Andi Surya Wijaya Ghalib dalam keterangan resminya, Jumat (19/6/2020).
(Info Grafis: Ini Isi RUU HIP yang Memicu Kontroversi dan Ditolak Ramai-Ramai )
Dia meminta agar Pancasila yang selama ini terbukti menjadi pemersatu bangsa, tidak perlu lagi diutak-atik karena berpotensi melahirkan kembali ajaran komunisme.
“Pancasila jangan diutak-atik lagi dan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Kakbah siap mengamankan Pancasila dari kemungkinan-kemungkinan mengganggu kelestarian Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia,” tutur Andi.
( Baca juga: Fraksi PAN Sambut Baik Sikap Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP )
Dia menegaskan RUU ini tidak hanya menimbulkan polemik, namun berpotensi memunculkan benturan antarelemen bangsa karena berupaya mengutak-atik Pancasila yang selama ini terbukti menjadi pemersatu bangsa.
“Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka’bah mempertegas RUU HIP harus dikeluarkan dari Prolegnas tahun 2020. Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia bersifat final,” ujar Andi.
GPK merupakan salah satu badan otonom Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang selama ini berada di garis terdepan untuk mempertahankan Indonesia sebagai negara yang berketuhanan Yang Maha Esa.
(dam)
tulis komentar anda