Tolak RUU HIP, GPK Minta Pancasila Jangan Diutak-atik

Jum'at, 19 Juni 2020 - 15:06 WIB
Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Kabah (PP GPK) menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diusulkan DPR. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka'bah (PP GPK) menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang menjadi diusulkan DPR.

“TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 belum dicabut. Pemerintah melarang semua hal yang berbau komunisme. Karena itu, jajaran Pimpinan Pusat GPK dari Sabang-Merauke menyatakan sikap menolak RUU HIP,” tutur Ketua Umum PP GPK, Andi Surya Wijaya Ghalib dalam keterangan resminya, Jumat (19/6/2020).



(Info Grafis: Ini Isi RUU HIP yang Memicu Kontroversi dan Ditolak Ramai-Ramai )

Dia meminta agar Pancasila yang selama ini terbukti menjadi pemersatu bangsa, tidak perlu lagi diutak-atik karena berpotensi melahirkan kembali ajaran komunisme.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!