Gugus Tugas Imbau Masyarakat Tak Takut Jalani Rapid Test
Jum'at, 19 Juni 2020 - 14:15 WIB
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto/BNPB
JAKARTA - Pemerintah terus melakukan tes masif massal melalui rapid test untuk menemukan kasus corona ( Covid-19) di tengah masyarakat. Namun, ada sejumlah masyarakat justru takut untuk melakukan rapid test. Bahkan, di beberapa daerah terjadi penolakan pelaksanaan rapid test massal ini.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan rapid test ini tidak perlu ditakuti. Tes ini hanya proses skrining untuk menemukan kasus positif Covid-19. Penemuan kasus positif atau negatif alurnya sudah jelas. Kalau ditemukan reaktif maka akan langsung dilanjutkan pada swab test melalui metode polymerase chain reaction (PCR). Jika PCR negatif, bisa berkegiatan seperti biasa
"Kalau sudah negatif, ya sudah berarti bisa beraktivitas. Aktivitas yang memang diperbolehkan dan harus selalu menjalankan protokol kesehatan," jelas Wiku dalam diskusi 'Manfaat Rapid Test Pada Kondisi Saat Ini' di Media Center Gugus Tugas Graha BNPB, Jakarta, Jumat (19/6/2020).
Wiku pun kembali menegaskan bahwa rapid test hanyalah proses skrining untuk memastikan memiliki kontak erat dengan riwayat positif Covid-19. "Jadi rapid test itu kan tujuannya sebenarnya skrining atau sebenarnya menapis. Jadi memastikan bahwa orang yang memiliki kontak erat, riwayat kontak erat dengan penderita. Itulah yang seharusnya dites, apakah yang bersangkutan itu terinfeksi atau tidak maka menggunakan rapid test." (Baca juga: Dokter Reisa Berbagi Video Protokol Kesehatan, Teriakan 'Awww' Jadi Perhatian ).
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan rapid test ini tidak perlu ditakuti. Tes ini hanya proses skrining untuk menemukan kasus positif Covid-19. Penemuan kasus positif atau negatif alurnya sudah jelas. Kalau ditemukan reaktif maka akan langsung dilanjutkan pada swab test melalui metode polymerase chain reaction (PCR). Jika PCR negatif, bisa berkegiatan seperti biasa
"Kalau sudah negatif, ya sudah berarti bisa beraktivitas. Aktivitas yang memang diperbolehkan dan harus selalu menjalankan protokol kesehatan," jelas Wiku dalam diskusi 'Manfaat Rapid Test Pada Kondisi Saat Ini' di Media Center Gugus Tugas Graha BNPB, Jakarta, Jumat (19/6/2020).
Wiku pun kembali menegaskan bahwa rapid test hanyalah proses skrining untuk memastikan memiliki kontak erat dengan riwayat positif Covid-19. "Jadi rapid test itu kan tujuannya sebenarnya skrining atau sebenarnya menapis. Jadi memastikan bahwa orang yang memiliki kontak erat, riwayat kontak erat dengan penderita. Itulah yang seharusnya dites, apakah yang bersangkutan itu terinfeksi atau tidak maka menggunakan rapid test." (Baca juga: Dokter Reisa Berbagi Video Protokol Kesehatan, Teriakan 'Awww' Jadi Perhatian ).
Lihat Juga :