Gugus Tugas Imbau Masyarakat Tak Takut Jalani Rapid Test
Jum'at, 19 Juni 2020 - 14:15 WIB
JAKARTA - Pemerintah terus melakukan tes masif massal melalui rapid test untuk menemukan kasus corona ( Covid-19) di tengah masyarakat. Namun, ada sejumlah masyarakat justru takut untuk melakukan rapid test. Bahkan, di beberapa daerah terjadi penolakan pelaksanaan rapid test massal ini.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan rapid test ini tidak perlu ditakuti. Tes ini hanya proses skrining untuk menemukan kasus positif Covid-19. Penemuan kasus positif atau negatif alurnya sudah jelas. Kalau ditemukan reaktif maka akan langsung dilanjutkan pada swab test melalui metode polymerase chain reaction (PCR). Jika PCR negatif, bisa berkegiatan seperti biasa
"Kalau sudah negatif, ya sudah berarti bisa beraktivitas. Aktivitas yang memang diperbolehkan dan harus selalu menjalankan protokol kesehatan," jelas Wiku dalam diskusi 'Manfaat Rapid Test Pada Kondisi Saat Ini' di Media Center Gugus Tugas Graha BNPB, Jakarta, Jumat (19/6/2020).
Wiku pun kembali menegaskan bahwa rapid test hanyalah proses skrining untuk memastikan memiliki kontak erat dengan riwayat positif Covid-19. "Jadi rapid test itu kan tujuannya sebenarnya skrining atau sebenarnya menapis. Jadi memastikan bahwa orang yang memiliki kontak erat, riwayat kontak erat dengan penderita. Itulah yang seharusnya dites, apakah yang bersangkutan itu terinfeksi atau tidak maka menggunakan rapid test." ( ).
Jika ditemukan kontak erat dan hasil rapid test negatif, tes seharusnya diulangi lagi 7 sampai 10 hari kemudian. "Jadi yang dilakukan dalam rangka menapis. Jadi, tidak semua orang harus dites," jelas Wiku.
Wiku mengatakan, jika dalam rapid test tersebut ditemukan kasus positif maka akan dilanjutkan lagi dengan tes PCR untuk memastikan terinfeksi Covid-19 atau tidak. Sehingga, bisa segera dilakukan isolasi atau rawatan. Wiku pun meminta selama menunggu hasil tes PCR, harus melakukan isolasi untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
"Selama menunggu hasil tes PCR, mereka harus isolasi. Isolasinya kan bisa isolasi mandiri dulu di rumah, tidak pergi ke mana-mana. Atau mungkin kalau ada fasilitas publik yang digunakan untuk isolasi, isolasinya di situ."
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan rapid test ini tidak perlu ditakuti. Tes ini hanya proses skrining untuk menemukan kasus positif Covid-19. Penemuan kasus positif atau negatif alurnya sudah jelas. Kalau ditemukan reaktif maka akan langsung dilanjutkan pada swab test melalui metode polymerase chain reaction (PCR). Jika PCR negatif, bisa berkegiatan seperti biasa
"Kalau sudah negatif, ya sudah berarti bisa beraktivitas. Aktivitas yang memang diperbolehkan dan harus selalu menjalankan protokol kesehatan," jelas Wiku dalam diskusi 'Manfaat Rapid Test Pada Kondisi Saat Ini' di Media Center Gugus Tugas Graha BNPB, Jakarta, Jumat (19/6/2020).
Wiku pun kembali menegaskan bahwa rapid test hanyalah proses skrining untuk memastikan memiliki kontak erat dengan riwayat positif Covid-19. "Jadi rapid test itu kan tujuannya sebenarnya skrining atau sebenarnya menapis. Jadi memastikan bahwa orang yang memiliki kontak erat, riwayat kontak erat dengan penderita. Itulah yang seharusnya dites, apakah yang bersangkutan itu terinfeksi atau tidak maka menggunakan rapid test." ( ).
Jika ditemukan kontak erat dan hasil rapid test negatif, tes seharusnya diulangi lagi 7 sampai 10 hari kemudian. "Jadi yang dilakukan dalam rangka menapis. Jadi, tidak semua orang harus dites," jelas Wiku.
Wiku mengatakan, jika dalam rapid test tersebut ditemukan kasus positif maka akan dilanjutkan lagi dengan tes PCR untuk memastikan terinfeksi Covid-19 atau tidak. Sehingga, bisa segera dilakukan isolasi atau rawatan. Wiku pun meminta selama menunggu hasil tes PCR, harus melakukan isolasi untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
"Selama menunggu hasil tes PCR, mereka harus isolasi. Isolasinya kan bisa isolasi mandiri dulu di rumah, tidak pergi ke mana-mana. Atau mungkin kalau ada fasilitas publik yang digunakan untuk isolasi, isolasinya di situ."
(zik)
tulis komentar anda