Airlangga Sebut RUU Cipta Kerja Bisa Buat Indonesia Negara Terdepan di ASEAN
Jum'at, 19 Juni 2020 - 13:15 WIB
Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Ekonomi Umarsyah mendukung DPR dan pemerintah menyelesaikan RUU Ciptaker yang saat ini masih dibahas Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Umarsyah memberikan, catatan agar pembahasan RUU Cipta Kerja tidak terburu-buru dan harus melibatkan masyarakat supaya menghasilkan regulasi yang baik. Dia menyatakan PBNU siap duduk bersama dengan DPR dan memberikan masukan yang membagun terkait RUU Ciptaker.
"Konsentrasi masyarakat maupun DPR belum optimal karena masih fokus pada covid-19. Terlambat sedikit tidak apa-apa, tapi lebih baik hasilnya. Ayo kita duduk bareng, kami siap memberikan input," kata Umarsyah, Rabu (17/6/2020).
Umarsyah mengatakan, peraturan perundang-undangan pada hakikatnya adalah hasil kesepakatan sosial. Salah satu mekanisme yang perlu dilakukan adalah DPR melakukan dialog untuk menerima masukan strategis terkait RUU Cipta Kerja.
Dengan komunikasi intensif antara DPR dan masyarakat, Umarsyah optimistis akan lahir undang-undang yang menjawab persoalan masyarakat di tingkat akar rumput.
"Kalau diprosesnya benar dan DPR mau dengar dan mengenali persoalan di bawah, saya optimistis akan lahir Undang-Undang Cipta Kerja yang menjawab persoalan di UMKM. Karena sebenarnya persoalan ini bukan persoalan baru, ini persoalan lama yang berada di tataran UMKM," ucap Umarsyah.
Umarsyah memberikan, catatan agar pembahasan RUU Cipta Kerja tidak terburu-buru dan harus melibatkan masyarakat supaya menghasilkan regulasi yang baik. Dia menyatakan PBNU siap duduk bersama dengan DPR dan memberikan masukan yang membagun terkait RUU Ciptaker.
"Konsentrasi masyarakat maupun DPR belum optimal karena masih fokus pada covid-19. Terlambat sedikit tidak apa-apa, tapi lebih baik hasilnya. Ayo kita duduk bareng, kami siap memberikan input," kata Umarsyah, Rabu (17/6/2020).
Umarsyah mengatakan, peraturan perundang-undangan pada hakikatnya adalah hasil kesepakatan sosial. Salah satu mekanisme yang perlu dilakukan adalah DPR melakukan dialog untuk menerima masukan strategis terkait RUU Cipta Kerja.
Dengan komunikasi intensif antara DPR dan masyarakat, Umarsyah optimistis akan lahir undang-undang yang menjawab persoalan masyarakat di tingkat akar rumput.
"Kalau diprosesnya benar dan DPR mau dengar dan mengenali persoalan di bawah, saya optimistis akan lahir Undang-Undang Cipta Kerja yang menjawab persoalan di UMKM. Karena sebenarnya persoalan ini bukan persoalan baru, ini persoalan lama yang berada di tataran UMKM," ucap Umarsyah.
(maf)
tulis komentar anda