Soal Pemecatan Dokter Terawan, Anggota DPR Ini Sebut IDI Arogan dan Perlu Dewan Pengawas

Selasa, 19 April 2022 - 21:22 WIB
"Jadi tidak serta merta segala sesuatunya ditentukan oleh IDI. Ada pengawas di atas IDI yang mengawasi kerjanya," kata dia.

Dewan pengawas, kata Irma bisa didapatkan atas rekomendasi dari Kemenkes selaku penanggung jawab pemerintah di bidang kesehatan. Maupun Kemenkumham sebagai pemberi izin organisasi IDI itu.

"Seharusnya mengawasi sama-sama hal-hal seperti ini. Maka tidak terjadi di IDI yang melakukan segala sesuatunya sendiri tanpa berkomunikasi dan berkonsultasi juga dengan pemerintah," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!