3 Ormas Pendiri Golkar Dukung Pembahasan RUU HIP Dihentikan

Kamis, 18 Juni 2020 - 23:45 WIB
Dia menegaskan, RUU HIP telah mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila sebagai mana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, karena dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 tersebut telah memadai sebagai tafsir dan penjabaran paling otoritatif dari Pancasila.

"Adanya tafsir baru dalam bentuk RUU HIP justru telah mendegradasi eksistensi Pancasila. Karena itu tidak perlu lagi ada RUU tentang Pancasila," ujarnya

Sementara itu, Ketua Umum Depinas SOKSI Ali Wongso Sinaga berpendapat Pancasila merupakan sebuah ideologi yang menjadi perekat semua kelompok masyarakat. Pancasila diyakini merupakan titik temu (common paltform) bagi keberagaman suku, agama, ras dan budaya serta latar belakang yang berbeda dan hidup di Indonesia.

“Dalam perspektif itulah, tiga ormas pendiri Partai Golkar sebagai kekuatan nasional yang selama ini telah dan ikut berjuang mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara akan tetap konsisten manjaga Pancasila dari ancaman dari kelompok ekstrem kanan maupun ekstrem kiri,” pungkasnya.
(wib)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More