3 Ormas Pendiri Golkar Dukung Pembahasan RUU HIP Dihentikan

Kamis, 18 Juni 2020 - 23:45 WIB
loading...
3 Ormas Pendiri Golkar...
Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Kosgoro 1957 HR Agung Laksono. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tiga ormas pendiri Partai Golkar, yakni Kosgoro 1957, Ormas MKGR, dan SOKSI, mengapresiasi keputusan pemerintah yang meminta DPR menunda pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP ). Ormas pendiri Partai Golkar itu bahkan meminta pembahasan RUU bukan hanya ditunda, tetapi juga tak dilanjutkan atau dicabut.

Hal itu disampaikan pimpinan ketiga pimpinan ormas pendiri Partai Golkar, yakni Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Kosgoro 1957 HR Agung Laksono, Ketua Umum DPP Ormas MKGR Roem Kono, dan Ketua Umum DPP Depinas SOKSI Ali Wongso Sinaga dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (18/6/2020).

“Kami mengapresiasi dan menghargai sikap dan langkah tegas pemerintah untuk menunda pembahasan RUU HIP,” kata Agung Laksono. (Baca juga; Pimpinan MPR Ikut Sepakat Tunda Pembahasan RUU HIP )

Agung berpendapat, RUU HIP tidak memiliki urgensi untuk diproses menjadi Undang-Undang di DPR. Oleh karena itu, tiga ormas pendiri Partai Golkar tersebut bersama-sama menolaknya.

“Kami berketetapan hati, segenap kader Kosgoro 1957, Ormas MKGR, dan SOKSI, sebagai kekuatan nasional dan kebangsaan menyatakan menolak RUU tersebut. Bahkan dipandang tidak perlu dilanjutkan lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 Syamsul Bachri menilai sejak awal RUU HIP digulirkan, sudah banyak menimbulkan kecurigaan terutama tidak dicantumkannya TAP MPRS No XXV Tahun 1966 sebagai sebuah keputusan politik untuk membentengi Pancasila dari ideologi komunis.

"Di samping itu substansi yang diatur dalam pasal-pasal RUU HIP tersebut justru mendegradasi Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia," kata Syamsul Bachri. (Baca juga; Kelanjutan RUU HIP, Pimpinan DPR Lempar Bola Panas ke Baleg )

Di tempat yang sama, Ketua Umum Ormas MKGR Roem Kono menilai haluan ideologi Pancasila pada hakikatnya sudah termaktub dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sehingga tidak boleh diturunkan harkat martabat dan derajatnya menjadi hanya sekelas undang-undang (UU).

“Saya melihat RUU HIP ini telah menurunkan, menurunkan harkat martabat, menurunkan kelas daripada haluan ideologi Pancasila, dari semula merupakan landasan konstitusional yang tinggi dalam UUD 45, kemudian hanya diturunkan hanya sekelas UU,” kata Roem Kono.

Dia menegaskan, RUU HIP telah mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila sebagai mana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, karena dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 tersebut telah memadai sebagai tafsir dan penjabaran paling otoritatif dari Pancasila.

"Adanya tafsir baru dalam bentuk RUU HIP justru telah mendegradasi eksistensi Pancasila. Karena itu tidak perlu lagi ada RUU tentang Pancasila," ujarnya

Sementara itu, Ketua Umum Depinas SOKSI Ali Wongso Sinaga berpendapat Pancasila merupakan sebuah ideologi yang menjadi perekat semua kelompok masyarakat. Pancasila diyakini merupakan titik temu (common paltform) bagi keberagaman suku, agama, ras dan budaya serta latar belakang yang berbeda dan hidup di Indonesia.

“Dalam perspektif itulah, tiga ormas pendiri Partai Golkar sebagai kekuatan nasional yang selama ini telah dan ikut berjuang mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara akan tetap konsisten manjaga Pancasila dari ancaman dari kelompok ekstrem kanan maupun ekstrem kiri,” pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Golkar Sebut Pemilu...
Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
Dorongan Daerah Menguat,...
Dorongan Daerah Menguat, La Ode Jadi Calon Pertama yang Daftar Caketum Kosgoro 1957
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Golkar Beri Warning...
Golkar Beri Warning ke Gubernur Kaltim usai Didemo Warganya
Nus Kei Tewas Ditusuk...
Nus Kei Tewas Ditusuk di Bandara, Bahlil Minta Diusut Tuntas
Rekomendasi
5 Fakta Timnas Spanyol...
5 Fakta Timnas Spanyol Mandul Lawan Cape Verde di Piala Dunia 2026
Presiden Iran Klaim...
Presiden Iran Klaim Teheran Keluar sebagai Pemenang, Ini Alasan Utamanya
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved