Dorong Potensi Kekayaan Intelektual Daerah, DJKI Kemenkumham Gelar Roving Seminar Pertama di Medan
Selasa, 12 April 2022 - 09:49 WIB
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menginisiasi program unggulan, yaitu kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual.
MEDAN - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menginisiasi program unggulan, yaitu kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual. Rencananya, Roving Seminar ini akan dilaksanakan di tujuh provinsi, yaitu Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali,
Sulawesi Selatan dan Jawa Barat.
Kota Medan, Sumatera Utara, menjadi lokasi pertama Roving Seminar yang diselenggarakan secara hybrid di Hotel JW Marriot Medan selama tiga hari, mulai 13-14 April 2022.
Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan secara daring dapat mengaksesnya di channel Youtube DJKI Kemenkumham pukul 09.00 WIB atau dapat juga bergabung melalui zoom di laman bit.ly/RovingKIMedan.
Sulawesi Selatan dan Jawa Barat.
Kota Medan, Sumatera Utara, menjadi lokasi pertama Roving Seminar yang diselenggarakan secara hybrid di Hotel JW Marriot Medan selama tiga hari, mulai 13-14 April 2022.
Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan secara daring dapat mengaksesnya di channel Youtube DJKI Kemenkumham pukul 09.00 WIB atau dapat juga bergabung melalui zoom di laman bit.ly/RovingKIMedan.
Lihat Juga :