Cerita Yasonna soal Dokter Pendidikan Rusia Kesulitan Praktik di Indonesia

Sabtu, 02 April 2022 - 09:49 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menerima keluhan dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang menempuh pendidikan kedokteran di Rusia. Foto/ist
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menerima keluhan dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang menempuh pendidikan kedokteran di Rusia. Yasonna mengungkapkan seorang WNI itu mengeluh karena kesulitan mendapat izin praktik dokter di negaranya sendiri.

"Ada orang Indonesia yang studi kedokteran di Rusia tapi susah praktik di Indonesia. Ini yang harus dipermudah prosesnya, karena Indonesia membutuhkan banyak dokter. Prosesnya dipermudah, jangan berbelit-belit, apalagi dipersulit," ujar Yasonna melalui keterangan resminya, Sabtu (2/4/2022).

Menurutnya, salah satu penyebab para WNI yang menempuh pendidikan kedokteran di luar negeri kesulitan untuk membuka praktik di Indonesia karena aturan yang berbelit. Maka itu, Yasonna mendorong agar Undang-Undang tentang Kedokteran direvisi.



Dia juga mengungkapkan alasan lainnya mendesak Undang-Undang Kedokteran untuk segera direvisi yakni, karena Indonesia kehilangan devisa triliunan rupiah setiap tahunnya. Pemerintah mendata ada sekitar dua juta masyarakat yang berobat ke luar negeri setiap tahunnya.



Padahal, masyarakat Indonesia bisa berobat di dalam negeri jika dokter dan aturan penunjangnya diperbaiki. Oleh karenanya, kata Yasonna, revisi UU tentang kedokteran diperlukan untuk penguatan sistem kedokteran agar lebih baik dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

"Saat pelayanan semakin baik, maka masyarakat tidak perlu lagi pergi ke luar negeri untuk berobat," imbuhnya.



Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat serius menyiapkan generasi emas menyongsong 100 tahun Indonesia pada 2045. Salah satu upayanya adalah dengan mengajak anak-anak Indonesia yang berprestasi di segala bidang, di antaranya kedokteran, untuk kembali ke Tanah Air dan mengamalkan ilmunya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More