Edy Mulyadi Segera Disidang Terkait Pernyataannya Soal Kalimantan

Kamis, 31 Maret 2022 - 14:10 WIB
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menyebut, telah melimpahkan tahap II kasus Edy Mulyadi kepada pihak Kejaksaan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA, yang menjerat Edy Mulyadi. Dengan rampungnya berkas penyidikan tersebut, Edy Mulyadi akan segera disidang terkait dengan ucapannya soal Provinsi Kalimantan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menyebut, saat ini pihaknya telah melimpahkan tahap II kepada pihak Kejaksaan.



"Hari ini sedang berproses tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Asep saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Edy Mulyadi ke Kejagung
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!