Ini Strategi KPU Genjot Partisipasi Pemilih Pada Pilkada 2020
Rabu, 17 Juni 2020 - 18:39 WIB
JAKARTA - Partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19 juga menjadi concern Komisi Pemilihan Umum (KPU) . Untuk itu, KPU melakukan sejumlah hal untuk meyakinkan pemilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna menggunakan hak pilihnya.
"Pertama, KPU dalam menyusun regulasinya mengedepankan dua hal penting, kesehatan dan keselamatan untuk siapa? Untuk seluruh pihak, untuk penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan masyarakat pemilih," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi virtual Fokus SINDO yang bertajuk "Pilkada 2020, Realistiskah?" yang dipandu oleh jurnalis SINDOnews, Bakti Munir di kanal resmi SINDOnews, Rabu (17/6/2020).
Karena itu, Arief menjelaskan, KPU mengatur kebutuhan pendukung kesehatan dan keselamatan dalam rencana anggaran Pilkada Serentak 2020 di tengah wabah. KPU mengingatkan mereka sejak dari rumah agar menggunakan masker. Namun jika sampai TPS tidak menggunakan masker, maka KPU akan menyediakan masker, hand sanitizer atau sabun cuci tangan dan air serta sarung tangan plastik.( )
"Jadi, pemilih pegang surat suara, formulir, alat coblos menggunakan sarung tangan plastik satu kali pakai," katanya.
Kemudian, Arief melanjutkan, jika pemilih pada hari pemungutan suara ada di rumah sakit rujukan karena mereka terpapar COVID-19, maka KPU akan mengirimkan petugas ke tempat mereka dengan APD lengkap.
"Mudah-mudahan ini bisa meyakinkan pemilih bahwa mereka terlindungi, terjaga dengan baik dalam gunakan hak pilihnya," ujarnya.
Karena itu, Arief mengajak semua pihak untuk meyakinkan para pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2020. Sebab, selain ini penting untuk menentukan nasib bangsa, khususnya masyarakat di daerah, KPU juga menjamin keselamatan dan kesehatan mereka dengan protokol kesehatan.
"KPU sediakan perangkat teknis agar keselamatan mereka terjaga dalam memberikan hak pilihnya. Target (partisipasi pemilih) kita masih sama 77,5%," katanya.
"Pertama, KPU dalam menyusun regulasinya mengedepankan dua hal penting, kesehatan dan keselamatan untuk siapa? Untuk seluruh pihak, untuk penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan masyarakat pemilih," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi virtual Fokus SINDO yang bertajuk "Pilkada 2020, Realistiskah?" yang dipandu oleh jurnalis SINDOnews, Bakti Munir di kanal resmi SINDOnews, Rabu (17/6/2020).
Karena itu, Arief menjelaskan, KPU mengatur kebutuhan pendukung kesehatan dan keselamatan dalam rencana anggaran Pilkada Serentak 2020 di tengah wabah. KPU mengingatkan mereka sejak dari rumah agar menggunakan masker. Namun jika sampai TPS tidak menggunakan masker, maka KPU akan menyediakan masker, hand sanitizer atau sabun cuci tangan dan air serta sarung tangan plastik.( )
"Jadi, pemilih pegang surat suara, formulir, alat coblos menggunakan sarung tangan plastik satu kali pakai," katanya.
Kemudian, Arief melanjutkan, jika pemilih pada hari pemungutan suara ada di rumah sakit rujukan karena mereka terpapar COVID-19, maka KPU akan mengirimkan petugas ke tempat mereka dengan APD lengkap.
"Mudah-mudahan ini bisa meyakinkan pemilih bahwa mereka terlindungi, terjaga dengan baik dalam gunakan hak pilihnya," ujarnya.
Karena itu, Arief mengajak semua pihak untuk meyakinkan para pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2020. Sebab, selain ini penting untuk menentukan nasib bangsa, khususnya masyarakat di daerah, KPU juga menjamin keselamatan dan kesehatan mereka dengan protokol kesehatan.
"KPU sediakan perangkat teknis agar keselamatan mereka terjaga dalam memberikan hak pilihnya. Target (partisipasi pemilih) kita masih sama 77,5%," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda