Audiensi dengan BNPB, Ini Tiga Poin Masukan KM ITB soal COVID-19
Rabu, 17 Juni 2020 - 15:34 WIB
BANDUNG - Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) memberikan beberapa evaluasi atas penanganan pandemi COVID-19 kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (17/6/2020). Utamanya adalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah dilakukan di sejumlah daerah.
Audiensi policy brief evaluasi PSBB dilakukan secara virtual melalui Google Meet. Peserta yang terlibat dalam audiensi adalah Ibu Eny Supartini sebagai Direktur Kesiapsiagaan BNPB, perwakilan Kabinet KM ITB 2020/2021, dan perwakilan Aliansi KM ITB Lawan Corona.
Menurut perwakilan KM ITB , Samuel Gerald Marpaung, dari berbagai permasalahan yang ada terkait PSBB dan pengurangan COVID-19 , ditemukan tiga akar masalah. Pertama, kurangnya pertimbangan data dalam penyusunan kebijakan. Kedua, belum optimalnya komunikasi kebijakan, dan ketiga, peluang koordinasi antarlembaga dan antardaerah yang belum termanfaatkan.( )
"Atas persoalan itu, kami memberikan rekomendasi kebijakan. Pertama penerapan data-driven policy, kemudian optimalisasi komunikasi kebijakan ke publik, dan implementasi peluang koordinasi daerah," kata Samuel dalam siaran persnya, Rabu (17/6/2020).
KM ITB, kata dia, juga menyusun Key Performance Indicator (KPI) sektor yang dapat dipenuhi dengan pelaksanaan ketiga rekomendasi kebijakan pada setiap sektor untuk diimplementasikan oleh pemerintah daerah. Setiap daerah yang akan menerapkan new normal diharapkan dapat membuktikan KPI PSBB yang telah disarankan.
Hal penting yang harus menjadi pertimbangan dalam penerapan rekomendasi ini adalah upaya dilakukan untuk peningkatan resiliensi masyarakat. Kemudian pelaksanaannya harus mempertimbangkan dampak lingkungan, serta harus ada evaluasi berkala.
"Policy Brief ini telah melalui proses review dokumen oleh KawalCOVID19 dan dosen Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati ITB," katanya. ( )
Menurut Samuel, masukan tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan performa kebijakan dalam mengurangi penyebaran COVID-19. KM ITB menilai, diperlukan evaluasi bersama mengenai dampak PSBB dalam penanganan COVID-19 di Indonesia.
Audiensi ini sebagai bentuk kepedulian mahasiswa untuk mengkritisi ekspektasi ideal dari kebijakan PSBB, termasuk realita pelaksanaannya yang terjadi dengan melihat perkembangan informasi yang didapatkan dari berbagai sumber.
Masukan KM ITB, kata Samuel, disampaikan kepada pemangku kepentingan, salah satunya BNPB sebagai Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan khususnya pemerintah daerah di tingkat provinsi. Tujuannya untuk dapat diimplementasikan sebagai bagian dari pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi PSBB dalam upaya pencegahan, mitigasi, dan pemulihan dampak dari pandemi COVID-19.
Audiensi policy brief evaluasi PSBB dilakukan secara virtual melalui Google Meet. Peserta yang terlibat dalam audiensi adalah Ibu Eny Supartini sebagai Direktur Kesiapsiagaan BNPB, perwakilan Kabinet KM ITB 2020/2021, dan perwakilan Aliansi KM ITB Lawan Corona.
Menurut perwakilan KM ITB , Samuel Gerald Marpaung, dari berbagai permasalahan yang ada terkait PSBB dan pengurangan COVID-19 , ditemukan tiga akar masalah. Pertama, kurangnya pertimbangan data dalam penyusunan kebijakan. Kedua, belum optimalnya komunikasi kebijakan, dan ketiga, peluang koordinasi antarlembaga dan antardaerah yang belum termanfaatkan.( )
"Atas persoalan itu, kami memberikan rekomendasi kebijakan. Pertama penerapan data-driven policy, kemudian optimalisasi komunikasi kebijakan ke publik, dan implementasi peluang koordinasi daerah," kata Samuel dalam siaran persnya, Rabu (17/6/2020).
KM ITB, kata dia, juga menyusun Key Performance Indicator (KPI) sektor yang dapat dipenuhi dengan pelaksanaan ketiga rekomendasi kebijakan pada setiap sektor untuk diimplementasikan oleh pemerintah daerah. Setiap daerah yang akan menerapkan new normal diharapkan dapat membuktikan KPI PSBB yang telah disarankan.
Hal penting yang harus menjadi pertimbangan dalam penerapan rekomendasi ini adalah upaya dilakukan untuk peningkatan resiliensi masyarakat. Kemudian pelaksanaannya harus mempertimbangkan dampak lingkungan, serta harus ada evaluasi berkala.
"Policy Brief ini telah melalui proses review dokumen oleh KawalCOVID19 dan dosen Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati ITB," katanya. ( )
Menurut Samuel, masukan tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan performa kebijakan dalam mengurangi penyebaran COVID-19. KM ITB menilai, diperlukan evaluasi bersama mengenai dampak PSBB dalam penanganan COVID-19 di Indonesia.
Audiensi ini sebagai bentuk kepedulian mahasiswa untuk mengkritisi ekspektasi ideal dari kebijakan PSBB, termasuk realita pelaksanaannya yang terjadi dengan melihat perkembangan informasi yang didapatkan dari berbagai sumber.
Masukan KM ITB, kata Samuel, disampaikan kepada pemangku kepentingan, salah satunya BNPB sebagai Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan khususnya pemerintah daerah di tingkat provinsi. Tujuannya untuk dapat diimplementasikan sebagai bagian dari pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi PSBB dalam upaya pencegahan, mitigasi, dan pemulihan dampak dari pandemi COVID-19.
(abd)
tulis komentar anda